Profil
Endang Kussulanjari Tri Subari
Nama Endang Kussulanjari Tri Subari banyak disebut saat wanita yang menjabat sebagai Direktur Pengawasan II Bank Indonesia (BI) termasuk dalam persaingan bursa perebutan kursi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama banyak calon lainnya mulai dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Bank Indonesia (BI), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan UU OJK, kekuasaan pengawasan perbankan di Indonesia pada gilirannya akan dilimpahkan seluruhnya kepada badan independen OJK pada 31 Desember 2013 nanti. Oleh karena itu, puluhan orang dari berbagai lembaga keuangan dan perbankan berbondong-bondong memperebutkan kursi Dewan Komisioner OJK.
Dilantik sebagai Direktur Pengawasan II Bank Indonesia sejak 31 Januari 2012 lalu, Tri Subari sendiri sempat mengutarakan pendapatnya terkait keterbatasan jumlah pengawas lembaga perbankan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pegawai Bank Indonesia saat ini berjumlah sekitar 5.600 orang, dan 1400 di antaranya bertindak selaku pengawas.
Jumlah tersebut, menurut Subari, sangat tidak sebanding dengan kebutuhan minimal pengawasan karena hanya menyatakan jumlah efektif 600 pegawai yang melakukan pengawasan terhadap 121 bank dengan ratusan anak cabang. Oleh sebab itu, Tri Subari, sebagai salah satu wakil Bank Indonesia, berusaha mendapatkan kursi Dewan Komisaris OJK dan bersaing bersama berbagai wakil dari Bapepam LK dan KPK. Untuk sementara ini, Subari bersama 36 orang lainnya dinyatakan lulus seleksi tahap III dan berhak mengikuti tahap IV untuk pemilihan Dewan Komisioner OJK.
Sekitar Maret 2012 lalu, nama Subari kembali memperoleh porsi lansiran media nasional saat memberikan penegasan bahwa Bank Indonesia belum menyetujui pengambil-alihan saham Asia Financial (Indonesia) yang berada di tangan PT Bank Danamon TBK (BDMN) oleh pihak bank terbesar di Asia, DBS Group. Subari menjelaskan bahwa skenario tersebut tidak ada atau tidak termasuk dalam rencana bisnis dari kedua bank yang bersangkutan.
Karenanya, Subari juga mengusulkan sebelum kedua bank memutuskan untuk bergabung, setidaknya ada revisi atau tinjauan ulang dalam rencana bisnis kedua bank tersebut. Pasalnya, tantangan yang akan dihadapi kedua bank bukan tidak berat, termasuk penggabungan budaya kerja serta pemenuhan SDM baik dalam skala mikro maupun makro yang, tentu saja, membutuhkan banyak pelatihan dalam waktu yaang tidak mungkin dilaksanakan secara singkat. Subari menambahkan peleburan dua kembaga jasa keuangan tersebut baru bisa dirasakan manfaatnya setelah 3 - 4 tahun mendatang.
Riset dan analisis: Sony Anshar - Mochamad Nasrul Chotib