Profil
Erwin Moeslimin Singaruju
Erwin Moeslimin Singajuru adalah anggota DPR RI komisi VIII dari partai PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan III. Beliau dilantik pada tanggal 29 Desember 2011 lalu bersamaan dengan Said Muhammad Mulyadi. Erwin dilantik untuk menggantikan Dudhie Makmun Murod yang telah mengundurkan diri. Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Dudhi Makmun Murod sedang menjalani vonis penjara karena tersangkut kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Setelah pelantikan itu, fraksi PDIP merupakan partai terbesar ketiga di parlemen. Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan memiliki anggota 94 orang atau 16,78 persen dari total anggota parlemen.
Setelah ia dilantik menjadi anggota DPR RI, dia berpendapat bahwa Organisasi Massa (ormas) anti Pancasila tak harus dibubarkan. Katanya waktu itu adalah bahwa mereka harus dirangkul dan perlu dilakukan upaya persuasif. Pernyataan tersebut keluar setelah menanggapi pendapat Ketua Umum PB Nahdlautul Ulama (NU) KH Said Aqiel Siraj pada tanggal 19 Feburari 2012. Disebutkan disitu bahwa Said Aqiel, ormas yang anti Pancasila perlu dibubarkan. Menurut Erwin, yang dilakukan Said Aqiel adalah gaya dan cara-cara orde baru. Ia melanjutkan, menegakkan dan mencintai Pancasila dengan cara-cara seperti itu tidak cerdas. Menurutnya hal tersebut dapat memunculkan antipati dan sinisme. Setelah mengkritik, ia menyarankan agar membumikan Pancasila dengan cara-cara elegan, tidak malah dengan cara mengancam.
Erwin memiliki daftar prestasi sebelum ia dilantik sebagai anggota DPR RI. Prestasinya ialah ia pernah menjadi anggota MPR RI pada periode 1999 hingga tahun 2004, kemudian pernah menjadi Ketua Umum Dewan Mahasiswa UII periode tahun 1984 hingga tahun 1990, mantan Ketua PB HMI MPO pada periode 1986 hingga 1988 dan 1988 hingga tahun 1990, selanjutnya mantan Sekjen PP. GM FKPPI Pusat periode 1999 hingga tahun 2003, Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia PDI Perjuangan periode 2010 hingga tahun 2015, dan Ketua Ikatan Keluarga Alumni UIII.
Riset dan analisis oleh: Ashri Shabrina