Kendaraan melintas di bawah JPO Dukuh Atas di Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat (4/1). Revitalisasi jembatan penyeberangan orang (JPO) Dukuh Atas sudah rampung dan bisa dilintasi pejalan kaki.
Usai Revitalisasi, Begini Penampakan JPO Dukuh Atas
Jembatan
Kendaraan melintas di Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat (4/1). JPO ini menggantikan JPO lama yang membentang tepat di tengah Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Kendaraan melintas di Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat (4/1). Proses relokasi JPO telah dimulai sejak September 2018 lalu.
Penampakan JPO Dukuh Atas usai direvitalisasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (4/1).
Pejalan kaki menggunakan JPO Dukuh Atas yang usai direvitalisasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (4/1).
Pejalan kaki menggunakan JPO Dukuh Atas yang usai direvitalisasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (4/1).
Jalan Tol Akses Patimban direncanakan memiliki panjang 37,05 Km dan terbagi menjadi beberapa paket pekerjaan.
Baca SelengkapnyaPembiayaan ini terdiri dari Rp77,3 miliar yang dialokasikan untuk PT Adika Bakti Parama dalam Proyek Instalasi Pengolahan Air Medang Kampai di Dumai, Riau.
Baca SelengkapnyaNantinya, jembatan yang menjadi penghubung Bogor-Tangerang tersebut akan dilengkapi JPO dan fasilitas lain untuk mendukung pengguna moda transportasi umum.
Baca SelengkapnyaSalah satu pembangunan infrastruktur ini terdapat pada Proyek Tol Probolinggo – Banyuwangi Paket 3 yang saat ini sedang digarap oleh PT PP.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, pembangunan infrastruktur juga meningkatkan pertumbuhan total kesediaan rumah baru.
Baca SelengkapnyaPresiden menekankan bahwa konstruksi pembangunan flyover Madukoro telah memenuhi spesifikasi
Baca SelengkapnyaBantuan PKT Proaktif kali ini terbagi dalam 11 program, untuk memberikan dampak positif di berbagai sektor strategis.
Baca SelengkapnyaSebelum besaran UMP ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan
Baca SelengkapnyaHubungan erat kedua negara telah terjalin lintas generasi dan pemerintahan, mulai dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca SelengkapnyaPencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU tahap II 2024 baru bisa dilakukan setelah selesainya proses pembukaan rekening.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta saat ini pihaknya sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaKetika dana sudah dianggarkan, maka diperlukan sebuah regulasi mengenai pelaksanaan sekolah gratis.
Baca Selengkapnya