Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan kepada wartawan terkait penangkapan dua pelaku menyebarkan informasi yang mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap rektor Universitas Negeri Manado melalui akun Facebook, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/2/2020).
Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor Manado
Pencemaran Nama
Dit Krimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku bernama Devie Rony (48) dan Fredy Jhon Rumengan (47) yang membuat pencemaran nama baik terhadap korban.
Korban merupakan rektor Universitas Negeri Manado yang dicemarkan namanya baik oleh kedua pelaku Devie Rony (48) dan Fredy Jhon Rumengan (47).
Polisi menunjukkan bukti postingan akun Facebook yang mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap rektor Universitas Negeri Manado saat rilis di Polda Metro Jaya, Selasa (18/2/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan kepada wartawan saat rilis dua pelaku penyebaran informasi yang mengandung unsur pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Selasa (18/2).
Saat ini, para tersangka diancam dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPotret kehidupan masyarakat di ibu kotayang tinggal di bawah jalan tol.
Baca SelengkapnyaRK-Suswono berharap, kampanye akbar ini dapat memompa semangat para relawan serta kader dari partai KIM Plus untuk memenangkan Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaBanjirnya produk impor yang dijual dengan harga murah menyebabkan produk lokal semakin terpinggirkan dalam persaingan di pasar.
Baca SelengkapnyaPengelolaan limbah yang buruk sering menjadi masalah besar di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaPotret penginapan murah seharga Rp15 ribu yang ada di Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS pada 2023, rata-rata kepadatan penduduk di Jakarta mencapai 16.146 per km persegi. Sementara, Jakarta Pusat menjadi wilayah paling padat.
Baca SelengkapnyaKeduanya bernama Dewi Tyakristini (54) dan Santo (43).
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu menewaskan 2 orang yakni DT (54) dan S (43) yang tengah berboncengan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDharma Pongrekun, cagub DKI Jakarta dengan nomor urut 2, menjelaskan langkah-langkah yang diyakininya dapat segera mengatasi masalah kemacetan di ibu kota.
Baca SelengkapnyaPeluang ini hadir bagi para profesional berpengalaman dalam dunia komunikasi dan media.
Baca Selengkapnya