Personel TNI Angkatan Laut mengenakan alat pelindung diri (APD) saat mengevakuasi kru kapal pesiar Explorer Dream di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Pakai APD, TNI AL Evakuasi Kru Kapal Pesiar Explorer Dream
Corona di Indonesia
Anggota kru kapal tersebut akan dibawa ke tempat pengujian dan karantina untuk mengantisipasi penyebaran wabah pandemi Covid-19.
Personel TNI Angkatan Laut mengenakan APD saat melakukan sterilisasi kru kapal pesiar Explorer Dream di tengah proses evakuasi di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kru kapal pesiar Explorer Dream berjalan membawa barang bawaannya saat meninggalkan Pelabuhan Tanjung Priok menuju tempat pengujian dan karantina.
Barang-barang milik kru kapal pesiar Explorer Dream terlihat berjejer saat akan diperiksa petugas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Kru kapal pesiar Explorer Dream berjalan membawa barang bawaannya saat meninggalkan Pelabuhan Tanjung Priok menuju tempat pengujian dan karantina.
Kru kapal pesiar Explorer Dream memeriksa barang bawaannya saat akan meninggalkan Pelabuhan Tanjung Priok menuju tempat pengujian dan karantina.
Saat ini, para tersangka diancam dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Sultan di Gedung DPR/MPR pada Jumat (15/11) menjawab pertanyaan wartawan jika ada anggota DPD yang terlibat dalam judi online.
Baca SelengkapnyaKemenkum terus mendorong peran, terutama dalam mewujudkan poin ketujuh Astacita.
Baca SelengkapnyaVideo anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAyah dari dua anak itu diduga marah karena uangnya diambil tanpa izin.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengundang Boluarte untuk melakukan kunjungan resmi ke Indonesia tahun depan dalam rangka memperingati 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara.
Baca SelengkapnyaJovi Andrea mengaku dikriminalisasi usai mengkritik rekan kerjanya yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaIS ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah videonya yang memaksa anak EV untuk sujud dan menggonggong viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tak lagi menanggung biaya pengobatan korban penyiraman air keras, Agus Salim.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara
Baca Selengkapnya