Beredar 12 Nama Polisi Diduga Pelaku Pemerasan WN Malaysia di DWP, Paling Tinggi Pangkat AKBP
Dari 12 nama yang beredar itu, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengakui sejumlah nama sebagai pelaku.
Beredar ada 12 nama anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan Warga Negara (WN) Malaysia saat akan menyaksikan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) yang diselenggarakan di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Diketahui, ada 18 anggota polisi yang telah diamankan oleh Div Propam Polri terlibat dalam kasus itu. Mereka adalah anggota dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Dari 12 nama yang beredar itu, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengakui sejumlah nama sebagai pelaku.
"Itu dapat namanya dari mana itu? Ya beberapa nama memang ada di situ," kata Irjen Pol Abdul Karim kepada wartawan, Rabu (25/12).
Daftar Nama Polisi Diduga Pelaku Pemerasan
Diketahui 12 nama anggota beredar di media sosial di antaranya:
1.Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP ME
2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol J
3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol DF
4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP YTS
5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu SM
6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu S
7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu AJMG
8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir FRS
9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir DW
10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka WTH
11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka RP
12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu D
Barang Bukti Rp2,5 Miliar
Seperti diketahui, Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 anggota polisi
.“Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik, kami temukan sebanyak 45 orang,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Sandi meluruskan informasi yang simpang siur terkait jumlah korban dan kerugian yang disebabkan praktik tidak etis anggota polisi terhadap Warga Negara Malaysia di even DWP.
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” jelas dia.
Dia menegaskan, pimpinan Polri sangat serius dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Para pelaku dipastikan menerima penindakan secara tegas siapapun korbannya tanpa pandang bulu.
“Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri kita sepakat bahwa penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri. Jadi kasus yang terjadi di Polsek, maupun terjadi di Polres, termasuk di Polda, semuanya kita ambil alih ditangani oleh Divpropam. Kenapa kita ambil alih ini? Dalam rangka percepatan dan objektifitas dalam rangka pemeriksaan,” tegas Sandi.