Aktivitas pekerja saat membuat minuman alkohol tradisional di Desa Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, (18/11/2020). "Sejak pandemi, pembuatan alkohol di desa ini mengalami penurunan drastis hingga 75 persen, apalagi kalau pemerintah membahas tentang RUU larangan minuman beralkohol semakin mengurangi angka produksi di desa ini, di mana warganya berpenghasilan utama dari membuat alkohol ini," ujar Sabaryono, Ketua Paguyuban Sentra Pembuatan Alkohol.
Nasib Ciu Bekonang Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol
Minuman Beralkohol
Aktivitas pekerja saat membuat minuman alkohol tradisional di Desa Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah, (18/11/2020). "Sejak pandemi, pembuatan alkohol di desa ini mengalami penurunan drastis hingga 75 persen, apalagi kalau pemerintah membahas tentang RUU larangan minuman beralkohol semakin mengurangi angka produksi di desa ini, di mana warganya berpenghasilan utama dari membuat alkohol ini," ujar Sabaryono, Ketua Paguyuban Sentra Pembuatan Alkohol.
Minuman keras selama ini dikenal sebagai budaya Barat, padahal sejak abad ke-17, Indonesia sudah memproduksi alkohol tradisional.
Salah satu daerah yang secara tradisional memproduksi minuman alkohol ini adalah Bekonang, Sukoharjo, Solo. Minuman dikenal dengan nama Ciu Bekonang ini dibuat dari hasil penyulingan tetes tebu yang telah difermentasi.
Sejarah alkohol fermentasi dari sari tebu menjadi ciu bisa ditelusuri hingga era kolonial Belanda. Kala itu terdapat produsen miras bernama Batavia Arrack van Oosten yang memproduksi miras dengan bahan baku seperti beras, tetes tebu, dan kelapa.
Sebelum disuling, tetes tebu akan dicampur dengan air. Setelah itu, campuran diaduk secara merata. "Jika tidak difermentasi, tidak akan berjalan dengan baik," ujar Sabaryono.
Tetes tebu yang siap disuling dipindahkan menggunakan mesin pompa air. Hal itu dilakukan untuk menghemat waktu dan menjaga agar tidak ada tetes tebu yang tumpah dan terbuang.
Proses fermentasi tetes tebu memakan waktu 5-7 hari. Setelah itu, jika seluruh gelembung hilang, tetes tebu siap didestilasi atau disuling. Untuk ukuran 200 liter tetes tebu, proses penyulingan membutuhkan waktu selama tiga-empat jam.
Untuk mendapatkan kualitas alkohol yang baik, proses penyaringan menjadi salah satu tahapan terakhir yang sangat diperlukan. Minuman tersebut disaring menggunakan karung beras agar tidak ada kotoran yang tersisa. Penyulingan dan penyaringan akan menghasilkan minuman yang jernih, nyaris tampak seperti air.
Kini desa yang sudah hampir 20 tahun bertahan membuat alkohol ini terancam gulung tikar dikarenakan pandemi. Kondisi tersebut dikhawatirkan semakin parah jika RUU larangan minuman beralkohol disahkan.
Konsumsi bir non-alkohol jadi salah satu alternatif dari konsumsi alkohol. Namun bisakah minuman ini membatasi konsumsi alkohol seseorang?
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhammad Umar membenarkan bahwa pria teler yang ada dalam video itu adalah anggota PPK Kecamatan Rajeg.
Baca SelengkapnyaTren perubahan minuman alkohol di anak muda dipengaruhi TikTok.
Baca SelengkapnyaKonsumen terus terlibat dalam berfoya-foya untuk kenyamanan emosional dan menghilangkan stres.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaSoju merupakan minuman beralkohol yang disuling dari berbagai tanaman bertepung.
Baca SelengkapnyaTotal korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bertambah pada hari ke 9 pencarian.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaPungli tersebut dilakukan berjamaah sejak sekitar tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaBanjir yang terjadi sejak Kamis (14/3) dini hari masih merendam sejumlah titik di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
Baca Selengkapnya