Warga saat mengambil air dari sumur timba untuk keperluan MCK di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Kementerian PUPR mengimbau warga Jakarta untuk mengurangi bahkan menghentikan penggunaan air tanah terkait ancaman tenggelamnya Ibu Kota karena penurunan muka tanah yang kian mengkhawatirkan.
Rencana Larangan Penggunaan Air Tanah di Jakarta
Ragam Konten
Warga saat mengambil air dari sumur timba untuk keperluan MCK di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Sejumlah kajian menyebutkan bahwa penurunan muka tanah di Jakarta mencapai 10 hingga 12 sentimeter per tahun yang disebabkan salah satunya penggunaan air tanah yang berlebihan.
Warga saat mengambil air dari sumur timba untuk keperluan MCK di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Kementerian PUPR sendiri saat ini tengah mengupayakan pembangunan dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur 1 dan Karian Serpong.
Warga saat mencuci muka menggunakan air dari sumur timba di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Kementerian PUPR mengimbau warga Jakarta untuk mengurangi bahkan menghentikan penggunaan air tanah terkait ancaman tenggelamnya Ibu Kota karena penurunan muka tanah yang kian mengkhawatirkan.
Warga saat mengambil air dari sumur timba untuk keperluan MCK di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Sejumlah kajian menyebutkan bahwa penurunan muka tanah di Jakarta mencapai 10 hingga 12 sentimeter per tahun yang disebabkan salah satunya penggunaan air tanah yang berlebihan.
Warga saat mengambil air dari sumur timba untuk keperluan MCK di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Kementerian PUPR sendiri saat ini tengah mengupayakan pembangunan dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur 1 dan Karian Serpong.
Warga saat mengambil air dari sumur timba untuk keperluan MCK di permukiman RW 05 Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Rabu (6/10/2021). Kementerian PUPR mengimbau warga Jakarta untuk mengurangi bahkan menghentikan penggunaan air tanah terkait ancaman tenggelamnya Ibu Kota karena penurunan muka tanah yang kian mengkhawatirkan. Sejumlah kajian menyebutkan bahwa penurunan muka tanah di Jakarta mencapai 10 hingga 12 sentimeter per tahun yang disebabkan salah satunya penggunaan air tanah yang berlebihan. Kementerian PUPR sendiri saat ini tengah mengupayakan pembangunan dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur 1 dan Karian Serpong.
Doa bersama juga dihadiri ribuan kader serta simpatisan Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaPerda No. 1 Tahun 2024 Jakarta mengubah tarif pajak progresif kendaraan, ini yang perlu Anda ketahui.
Baca SelengkapnyaHasil survei PKHP UIN Jakarta mengungkapkan bahwa pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, RK-Suswono punya elektabilitas tertinggi sebesar 53 persen.
Baca SelengkapnyaKejadian ini terjadi sebelum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka datang ke sekolah tersebut untuk meninjau makan gizi gratis.
Baca SelengkapnyaMusim hujan harus diwaspadai oleh setiap pengendara di jalan raya.
Baca SelengkapnyaMasalah kemacetan Jakarta sudah diminimalisir berkat pembagunan MRT, LRT, kereta bandara hingga kereta cepat Whoosh.
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaDebat bertema Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim menjadi debat terakhir dalam Pilkada Jakarta 2024 sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPotret kehidupan masyarakat di ibu kotayang tinggal di bawah jalan tol.
Baca SelengkapnyaRK-Suswono berharap, kampanye akbar ini dapat memompa semangat para relawan serta kader dari partai KIM Plus untuk memenangkan Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaBanjirnya produk impor yang dijual dengan harga murah menyebabkan produk lokal semakin terpinggirkan dalam persaingan di pasar.
Baca SelengkapnyaPengelolaan limbah yang buruk sering menjadi masalah besar di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca Selengkapnya