Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (keempat kiri) saat dihadirkan dalam rilis penetapan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Itong Isnaeni ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ditahan KPK, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Diberhentikan Sementara
OTT KPK di PN Surabaya
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat bersiap dihadirkan dalam rilis penetapan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Itong Isnaeni ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (tengah) bersiap dihadirkan dalam rilis penetapan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat bersiap dihadirkan dalam rilis penetapan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Kabag Mahkamah Agung, Soebandi menunjukkan surat pemberhentian sementara Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dalam rilis penetapan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dihadirkan dalam rilis penetapan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dihadirkan dalam rilis penetapan penahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
KPK menyatakan bahwa ada kemungkinan David Glen akan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKelima pimpinan KPK yang baru terpilih memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca Selengkapnya