Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani Maming akhirnya mendatangi KPK setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK
Mardani H Maming
Saat tiba di KPK, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menegaskan dirinya tidak melarikan diri.
Dia mengaku kaget ketika dirinya ditetapkan sebagai buron karena tidak kooperatif dan dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
"Hari Selasa, 26 Juli 2022, saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022," tegas Mardani di KPK, Kamis (28/7).
Mardani Maming berada di ruang tunggu saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Mardani Maming berada di ruang tunggu saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Mardani Maming berada di ruang tunggu saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Mardani Maming berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
KPK telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly
Baca SelengkapnyaGubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menanggapi kabar KPK menggeledah ruang kerjanya, terkait kasus dana CSR.
Baca SelengkapnyaUnjuk rasa menuntut penangkapan Harun Masiku ini turut diwarnai dengan aksi bakar ban yang menimbulkan kepulan asap hitam memasuki area Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaMantan Menkumham Yasonna Laoly mengakui diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSelama tujuh jam lamanya dicecar oleh penyidik KPK, Yasonna mengaku diperiksa kapasitas dirinya sebagai ketua DPP Partai PDIP.
Baca SelengkapnyaKPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait beberapa hal, salah satunya adalah soal Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan tersebut, terdapat sejumlah dokumen terkait dana CSR yang disita oleh KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan keduanya sudah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.
Baca SelengkapnyaYasonna memenuhi panggilan tersebut. Yasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.
Baca SelengkapnyaAtas kasus Lady, LHKPN sang ayah mulai disorot. Masyarakat meminta KPK untuk menindak Dedy melalui LHKPN miliknya.
Baca SelengkapnyaYasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus buron Harun Masiku.
Baca Selengkapnya