Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman memberi keterangan terkait dengan putusan terhadap Susno yang salah dalam penulisan nomor perkara di sela kunjungannya ke kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (30/4). Eman menyatakan KY akan melakukan pemeriksaan karena hal tersebut terkait dengan profesionalisme kinerja hakim.
Ketua KY komentari perkara Susno Duadji
Kasus Susno Duadji
Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman memberi keterangan terkait dengan putusan terhadap Susno yang salah dalam penulisan nomor perkara di sela kunjungannya ke kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (30/4). Eman menyatakan KY akan melakukan pemeriksaan karena hal tersebut terkait dengan profesionalisme kinerja hakim.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman memberi keterangan terkait dengan putusan terhadap Susno yang salah dalam penulisan nomor perkara di sela kunjungannya ke kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (30/4). Eman menyatakan KY akan melakukan pemeriksaan karena hal tersebut terkait dengan profesionalisme kinerja hakim.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman memberi keterangan terkait dengan putusan terhadap Susno yang salah dalam penulisan nomor perkara di sela kunjungannya ke kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (30/4). Eman menyatakan KY akan melakukan pemeriksaan karena hal tersebut terkait dengan profesionalisme kinerja hakim.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman memberi keterangan terkait dengan putusan terhadap Susno yang salah dalam penulisan nomor perkara di sela kunjungannya ke kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (30/4). Eman menyatakan KY akan melakukan pemeriksaan karena hal tersebut terkait dengan profesionalisme kinerja hakim.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman saat kunjungannya ke kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (30/4). Eman menyatakan KY akan melakukan pemeriksaan karena hal tersebut terkait dengan profesionalisme kinerja hakim.
Momen eks Kabareskrim Polri Susno Duadji beri sambutan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaFikri mengatakan bahwa semangat dan amanat pendidikan nasional adalah menjunjung budi pekerti yang luhur.
Baca Selengkapnyadihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca SelengkapnyaBenny saat itu tidak bisa hadir dengan alasan tengah berada di luar kota.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, membenarkan korban telah membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaRata-rata rumah kontrakan ditempati orang yang kerja di proyek pembangunan Kota Nusantara
Baca SelengkapnyaPerpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.
Baca SelengkapnyaArif menuturkan, usai dievakuasi di dermaga setempat, beberapa korban yang membutuhkan perawatan medis dibawa ke rumah sakit dan dijemput keluarga.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungannya di Kota Batam, Sandi sempat berpamitan kepada pelaku usaha dan masyarakat yang hadir.
Baca SelengkapnyaPusat gempa berada 26 kilometer laut Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dengan kedalaman 10 kilometer.
Baca Selengkapnya"Saya meminta maaf kesalahan yang saya buat terhadap korban dan keluarga korban yang ditinggalkan," kata Marisa.
Baca Selengkapnya