Ponpes Al Zaytun di mata Sang Jenderal Polisi, 'Jadi Hidup Itu Harus Bermanfaat'
Momen eks Kabareskrim Polri Susno Duadji beri sambutan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (purn) Susno Duadji menjadi salah satu tamu undangan di sebuah acara yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, jenderal bintang tiga itu berkesempatan menyampaikan sambutan di hadapan santri dan tamu lainnya. Hal itu terlihat dari video yang diunggah di kanal Youtube Wira TV.
Setelah mengucap salam, Susno membuka sambutannya dengan meneriakkan kata 'Merdeka', yang kemudian diikuti oleh audiens di lokasi.
"Salam di lembaga pendidikan yang baru saya lihat salam keagamaan Assalamualaikum, dan salam kebangsaan yang dipopulerkan oleh bapak pendiri bangsa Ir Soekarno presiden kita hanya di sini," kata Susno dalam video.
Lebih lanjut, Susno kemudian juga memuji ponpes Al Zaytun karena membiasakan santrinya untuk menyanyikan lagu kebangsaan sebelum dan sesudah kegiatan belajar mengajar.
Menurut Susno, pondok pesantren tersebut tidak hanya mengajarkan ilmu agama semata. Melainkan menanamkan rasa nasionalisme di diri para santri.
"Dan lembaga pendidikan yang sebelum dan setelah pelajaran menyanyikan lagu Indonesia Raya di sini, hanya di Al Zaytun. Bendera merah putih tersebar di mana mana, masihkah ada yang ragu?," kata Susno.
Pada kesempatan itu, Susno juga sempat menceritakan pengalaman dirinya saat masih bertugas sebagai polisi. Ia mengungkap sosoknya yang dikenal sangat kritis akan banyak hal.
"Saya jadi polisi 35 tahun menegakkan hukum. Saya pernah ditangkap tiga kali. Kalau orang bilang Susno kritis setelah pensiun berarti orang itu tidur," kata Susno.
"Saya (sudah) kritis sejak masih jabat waktu Kabareskrim saya kritis (juga) tidak sependapat dengan orang-orang di dalam," tambahnya.
Menurutnya, sikap kritis yang dilakukan olehnya itu merupakan bentuk usahanya untuk menyampaikan aspirasi yang berguna bagi banyak orang.
"Makanya kalau orang ditanya siapa Kapolri yang sebelum-sebelum ini orang pasti berpikir. Tapi kalau (ditanya) siapa pak Susno orang kenal, oh itu polisi juang. Jadi hidup itu harus bermanfaat," ungkapnya.
Sosok Susno Duadji
Susno Duaji merupakan purnawirawan polisi yang pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Dia merupakan lulusan Akabri Kepolisian tahun 1977 dan banyak menghabiskan tugasnya di satuan lalu lintas.
Sosoknya pernah sangat ramai jadi perbincangan ketika ia menciptakan istilah 'Cicak vs Buaya', untuk menganalogikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai cicak kecil dan Polri sebagai buaya.
Pernyataan itu berawal dari isu yang beredar adanya penyadapan oleh KPK terhadap Susno saat masih menjabat sebagai Kabareskrim. Susno dituduh terlibat pencairan dana dari nasabah Bank Century, Boedi Sampoerna.
"Ibaratnya di sini buaya, di situ cicak. Cicak kok melawan buaya,". Pernyataan Susno tersebut yang mendasari awal mula kemunculan istilah 'Cicak vs Buaya'.
Selain 'Cicak vs Buaya', Susno Duadji juga memiliki banyak kontroversi lain. Dia pernah divonis bersalah oleh majelis hakim pada 24 Maret 2011 atas kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Dia bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan di LP Kelas II A, Cibinong, Jawa Barat. Setelah tak lagi berkarir di kepolisian, Susno diketahui aktif di dunia politik. Dia bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).