Pensiunan Bintang 3 Polri Jalan-Jalan ke Vietnam sama Istri, Suasananya Mirip Jakarta Tahun 1970
Berikut potret pensiunan Bintang 3 Polri jalan-jalan ke Vietnam bersama sang istri.
Berikut potret pensiunan Bintang 3 Polri jalan-jalan ke Vietnam bersama sang istri.
Pensiunan Bintang 3 Polri Jalan-Jalan ke Vietnam sama Istri, Suasananya Mirip Jakarta Tahun 1970
Pensiunan Bintang 3 Polri membagikan potret terbaru dirinya di akun media sosial miliknya.
Rupanya, Ia tengah jalan-jalan di Hanoi, Vietnam. Tidak sendiri, sang Jenderal tampak ditemani oleh istri tercinta. Lantas bagaimana potret pensiunan Bintang 3 Polri jalan-jalan ke Vietnam bersama sang istri?
Melansir dari akun Instagram susno_duadji, Senin (11/12), simak ulasan informasinya berikut ini.
Komjen Polisi (Purn) Susno Duadji mengunggah momen saat dirinya tengah berkunjung ke Hanoi, Vietnam. "Hanoi ibu kota Vietnam," tulisnya dalam keterangan foto.
Tidak sendiri, Ia jalan-jalan di ibu kota Vietnam tersebut bersama sang istri tercinta.
Lebih lanjut, Susno mengatakan bahwa suasana di Hanoi, Vietnam sama seperti di Jakarta. Namun pada tahun 1970an.
"Kondisi Desember 2023 mirip Jakarta 1970'an," ungkapnya.
Meski begitu, diakui oleh lulusan AKABRI Kepolisian tahun 1977 ini di sana banyak dikunjungi oleh wisatawan dari mancanegara. "Tapi di sini banyak sekali wisman, ,,, 👍👍🙏," paparnya.
Potret momen kebersamaan Susno Duadji dan istri jalan-jalan di Vietnam ini sukses mencuri perhatian masyarakat. Berbagai komentar pun membanjiri unggahan tersebut.
"Mantap lah Pak ❤️❤️❤️❤️," tulis akun lelaalfalimbany. "Sehat selalu pak jendral🙏🙏," tulis akun orin_h.karim.
"Pak Susno betul tingkat turisme yg datang ke Vietnam lebih tinggi dr pd ke Indonesia," tulis akun taufik_irmansyah.
Sosok Susno Duadji
Susno Duadji merupakan purnawirawan Komjen Polisi. Jabatan terakhirnya di Polri adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri). Ia menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.
Sebelumnya, Susno sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
Susno dinyatakan bersalah karena terbukti memerintahkan pemotongan dana pengamanan pemilihan Kapolda Jabar yang merugikan negara sebesar Rp 8,1 miliar.
Ia divonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp 4,2 miliar. Susno menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun dan selesai pada tahun 2015 di LP Kelas II A, Cibinong, Jawa Barat.
Kini, Susno dipercaya menjabat sebagai ketua Tim Kamus Bahase Kite (Lahat dan Besemah).