Gegara Bakso Gosong, Pria di Bantul Nekat Bunuh Pacar dan Simpan Jasad Hingga Jadi Kerangka
Kerangka tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus trashbag hitam, di rumah seorang saksi bernama Guntara.

Warga Dusun Gading Lumbung, RT 16, Donotirto, Kretek, Bantul, digemparkan oleh penemuan kerangka manusia yang diduga merupakan korban pembunuhan. Kerangka tersebut ditemukan pada Kamis (20/3) sekitar pukul 16.00 WIB, di dalam kamar milik MRR (24), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengonfirmasi kerangka tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus trashbag hitam, di rumah seorang saksi bernama Guntara.
"Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban adalah Enggal Dika Puspita (23), yang dibunuh oleh tersangka pada 25 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB di kontrakan Dusun Manding," ujar Jeffry dalam keterangannya, Jumat (21/3).
Menurut pengakuan tersangka, korban dicekik hingga tewas. Jasadnya kemudian ditinggalkan begitu saja hingga membusuk dan tinggal tulang, sebelum akhirnya dibersihkan dan disimpan di kamar tersangka untuk menghindari kecurigaan.
Kronologi Pembunuhan: Bermula dari Bakso Gosong
AKP Jeffry mengungkap bahwa insiden tragis ini bermula ketika korban sedang menggoreng bakso, tetapi meninggalkannya untuk menyapu ruangan. Akibatnya, bakso tersebut gosong.
Pada saat yang sama, MRR sedang mencuci piring, dan kejadian itu memicu pertengkaran.
"Korban marah-marah dan memukul tersangka dengan gagang sapu sebanyak lima kali. Akibatnya, tersangka tersulut emosi, berbalik badan, dan langsung mencekik leher korban," ungkap Jeffry.
Saat korban mencoba memberikan isyarat meminta maaf, tersangka justru semakin kuat menekan lehernya. Korban berusaha melawan dengan mencakar tersangka, tetapi upayanya sia-sia.
Korban akhirnya jatuh ke lantai, membiru, dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Tersangka memastikan korban sudah tidak bernyawa dengan memeriksa nadinya, lalu menyembunyikan jasadnya di kontrakan.
Jasad Disimpan Berbulan-bulan Hingga Menjadi Kerangka
Setelah korban meninggal, jasadnya dibiarkan begitu saja di kamar kontrakan. Sekitar dua minggu kemudian, bau menyengat mulai tercium, sehingga MRR pindah tidur ke kontrakan temannya di Sleman.
Pada 7 Desember 2024, tersangka kembali ke lokasi dan menemukan bahwa tubuh korban sudah menjadi kerangka. Ia kemudian memasukkan kerangka beserta pakaian dan barang-barang korban ke dalam trashbag dan membawanya ke kontrakan di Condongcatur, Sleman.
Lebih lanjut, tersangka membawa trashbag tersebut ke Losmen Muji Lestari di Kaliurang untuk membersihkan kerangka korban sebelum akhirnya menyimpannya di rumah korban.
"Tersangka juga membakar barang-barang yang terkontaminasi, termasuk pakaian korban, selimut, trashbag, rambut, boneka, dan dokumen-dokumen lain," kata Jeffry.
Saat ini, MRR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan ini. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.