Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto dan Kapolri Timur Pradopo memberikan keterangan pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Jumat dini hari (30/3).
Menko Polhukam jumpa pers soal bentrokan di Salemba
bentrok salemba
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto dan Kapolri Timur Pradopo memberikan keterangan pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Jumat dini hari (30/3).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto memberikan keterangan pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Jumat dinihari (30/3).
Kapolri Timur Pradopo mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto saat memberikan keterangan pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Jumat dini hari (30/3).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto dan Kapolri Timur Pradopo memberikan keterangan pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Jumat dini hari (30/3).
Pada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRohidin Mersyah sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPK telah menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, karena dugaan kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaHanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin.
Baca SelengkapnyaSentilan ini merespons sejumlah pernyataan Maruarar soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.
Baca SelengkapnyaHasto menjelaskan PDIP menjadi partai yang paham arti kesetiaan.
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.
Baca SelengkapnyaDalam konstruksi perkara, dia melakukan upaya pemerasan dan gratifikasi lantaran butuh dana untuk Pilkada Bengkulu 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.
Baca Selengkapnya