Tersangka korupsi proyek PLTU Tarahan Emir Moeis berjalan dengan percaya diri dengan baju tahanan yang pas saat usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (26/7).
Usai diperiksa, Emir Moeis cengar-cengir
Suap PLTU Tarahan
Emir Moeis tampak dihujani pertanyaan-pertanyaan dari wartawan saat usai diperiksa KPK.
Namun Emir Moeis terlihat hanya menyebar senyuman saja ketika menjawab pertanyaan wartawan.
Kader PDIP itu akan dibawa kembali ke Rutan Guntur, tempatnya menjalani hukuman. Emir Moeis merupakan tersangka korupsi proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun anggaran 2004 yang disebut-sebut menerima hadiah terkait PLTU Tarahan sebesar US$ 300.000 dollar.
Saat ini waktu pelaksanaan pencoblosan Pilkada tinggal lima hari lagi.
Baca SelengkapnyaKKB di Kabupaten Puncak, Papua Tengah menembak dua tukang ojek di Kampung Weni, Distrik Mageabume
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Jovi saat mengadu kepada Komisi III DPR usai dibui karena mengkritik Nella Maresella.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaSesuai dengan Undang-Undang tentang KPK anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang.
Baca SelengkapnyaMenko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, jangan hanya soal keburukan yang diperlihatkan karena ia menilai banyak negara
Baca Selengkapnya“Saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan ‘pak ini zonasi harus dihilangkan,” kata Gibran.
Baca SelengkapnyaSebagian besar dari mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaBid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaSosok pegawai perusahaan tambang itu bernama Paramita Titania.
Baca Selengkapnya