Taufik Hidayat (tengah), dukun cilik di Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu (11/1). Taufik Hidayat bin Afwandi (11) pelajar kelas 5 SD mendadak tenar. Pasalnya, bocah yang akrab dipanggil Upik ini mendadak punya kemampuan yang dipercaya bisa untuk mengobati orang.
Ini Upik, dukun cilik mirip Ponari dari Muara Enim
Bocah Mirip Ponari
Upik (kanan) saat menunjukkan sebuah batu kepada wartawan yang mendatangi rumahnya. Kemampuan Upik dalam mengobati orang ini berawal dari tiga minggu yang lalu saat Upik mandi di Sungai Batanghari Modong di Desa Petanang.
Suasana keramaian warga yang mendatangi rumah Upik setelah mengetahui anak usia 11 tahun tersebut bisa menyembuhkan penyakit.
Upik saat menunjukkan sebuah tasbih yang dijadikan sebagai media untuk mengobati berbagai penyakit. Menurut Upik, tasbih tersebut didapatkannya berawal dari sebuah mimpi yang kemudian secara ajaib tasbih tersebut berada di dalam lemari miliknya.
Selain dapat menyembuhkan penyakit, Upik juga dapat menerawang makhluk halus yang mengganggu. Berkat kemampuan itulah hingga saat ini banyak warga yang terus mendatangi rumah Upik.
Saat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Baca SelengkapnyaBantuan untuk korban Gunung Lewotobi Laki-Laki itu terdiri dari 25 ton beras, 2.500 paket obat-obatan, 2.500 paket selimut, 500 dus air mineral, dan lainnya.
Baca SelengkapnyaSupriyani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRohidin Mersyah sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPK telah menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, karena dugaan kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaHanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin.
Baca SelengkapnyaSentilan ini merespons sejumlah pernyataan Maruarar soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.
Baca SelengkapnyaHasto menjelaskan PDIP menjadi partai yang paham arti kesetiaan.
Baca Selengkapnya