Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menyapa warga saat menaiki kereta kencana dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10). Kirab dengan menggunakan kerata kencana ini diadakan untuk merayakan pelantikan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.
Suka cita Jokowi-JK sapa ribuan warga di atas kereta kuda
Jokowi Presiden Indonesia 2014
Presiden Jokowi menyapa warga saat menaiki kereta kencana dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Presiden Jokowi menyapa warga saat menaiki kereta kencana dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menyapa warga saat menaiki kereta kencana dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Presiden Jokowi menyapa warga saat menaiki kereta kencana dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Presiden Jokowi menyapa warga saat menaiki kereta kencana dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Presiden Jokowi menyapa warga saat menaiki kereta kencana dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Pemandangan saat ribuan warga mengelilingi kereta kencana yang dinaiki Jokowi dan Jusuf Kalla dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Presiden Jokowi menyapa warga saat menaiki kereta kencana dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menyapa warga saat menaiki kereta kencana dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Presiden Jokowi menyapa warga saat menaiki kereta kencana dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla menyapa warga saat menaiki kereta kencana dari Bundaran HI menuju Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Supriyani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRohidin Mersyah sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPK telah menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, karena dugaan kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaHanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin.
Baca SelengkapnyaSentilan ini merespons sejumlah pernyataan Maruarar soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.
Baca SelengkapnyaHasto menjelaskan PDIP menjadi partai yang paham arti kesetiaan.
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.
Baca Selengkapnya