Pihak penggugat saat menghadiri sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selasa (18/8). Sidang perdana praperadilan OC Kaligis baru digelar hari ini akibat pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tergugat tidak hadir.
Memantau sidang praperadilan OC Kaligis
OC Kaligis Ditangkap Paksa KPK
Suasana saat jalannya sidang perdana praperadilan OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selasa (18/8).
OC Kaligis ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK atas dugaan melakukan tindak pidana gratifikasi atas hakim PTUN kota Medan terkait dana bantuan sosial Provinsi tersebut.
Suasana saat jalannya sidang perdana praperadilan OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selasa (18/8).
Pihak penggugat saat menghadiri sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selasa (18/8).
Rohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca Selengkapnya