Geledah Rumah Sekjen PDIP, KPK Bawa Flashdisk dan Buku Kecil
Dua barang tersebut disita dan dibawa oleh penyidik KPK untuk dijadikan barang bukti.
Penyidik KPK membawa dua barang dari rumah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1).
Dua barang hasil penggeledahan itu yakni satu flashdisk dan buku kecil. Dua barang tersebut disita dan dibawa oleh penyidik KPK untuk dijadikan barang bukti.
"Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja," kata Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing seusai mendampingi penyidik saat penggeledahan.
Johannes mengatakan, saat penggeledahan, penyidik dan dirinya sempat melihat isi flashdisk yang disita. Dia mengatakan, penyidik menduga isi dari barang tersebut ada keterkaitan dengan kasus yang kini sedang ditangani.
"Kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu, menurut mereka itu ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku, tentu (lihat isi flashdisk), karena semua yang mereka sita kami saksikan semua, kita sejauh ini enggak tahu apa isinya, menurut mereka ada (keterkaitannya)," ungkapnya.
10 Penyidik Geledah Rumah Hasto
Penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi dilakukan sekira pukul 14.20 WIB. Sekira pukul 18.20 WIB, sebanyak 10 penyidik yang melakukan penggeledahan keluar dari rumah Hasto sambil membawa satu koper dan langsung bertolak ke Kantor KPK menggunakan tujuh mobil.
Penggeledahan ini dilakukan setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.