Seorang gadis yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Mahkamah Agung berdiri sambil membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).
6 Wanita seksi gelar aksi simpatik peduli MA
mahkamah agung
Aksi simpatik ini dalam rangka mendukung Mahkamah Agung sebagai tumpuan negara hukum terakhir dalam menyelesaikan problematika kasus hukum di Indonesia.
Seorang gadis memperlihatkan tulisan poster "Peduli Mahkamah Agung" saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).
Para wanita muda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Mahkamah Agung berdiri sambil membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).
Para wanita muda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Mahkamah Agung berdiri sambil membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).
Para wanita muda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Mahkamah Agung berdiri sambil membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).
Para wanita muda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Mahkamah Agung berdiri sambil membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).
Seorang wanita muda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Mahkamah Agung berdiri sambil membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).
Terungkap fakta, mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sempat bertemu dengan ketua majelis kasasi Soesilo yang menangani perkara Ronald Tannur
Baca SelengkapnyaMA melakukan pemeriksaan khusus terhadap majelis hakim kasasi kasus Gregorius Ronald Tannur, atas dugaan pelanggaran etik menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaBerikut pengakuan Mahfud MD yang blak-blakan bongkar sindikat mafia di MA.
Baca SelengkapnyaLisa meminta agar putusan Kasasi tetap membebaskan Ronald dari jerat pidana.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaZarof Ricar merupakan pajabat MA yang pensiun pada 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMisalnya saja, ada Komisi Yudisial, Badan Pengawas, dan sebagainya. Secara aturan, hakim diyakini sulit untuk main perkara.
Baca SelengkapnyaAda tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.
Baca SelengkapnyaZR dan LR melakukan pemufakatan jahat karena suap, terkait kasus pembebasan terdakwa penganiayaan Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKoordiantor MAKI Boyamin Saiman khawatir PK Mardani H Maming diwarnai suap.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaZarof Ricar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA. Meskipun sudah pensiun, ia tetap aktif sebagai makelar kasus atau markus.
Baca Selengkapnya