Kapolri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi membongkar sebuah peti kemas selama rilis kasus penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di New Priok Container Terminal 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9). Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menggagalkan penyelundupan ammonium nitrat 11 kontainer dan 71.000 benih lobster.
Kompaknya Susi dan Sri Mulyani bongkar penyelundupan di New Priok
penyelundupan
Kapolri Tito Karnavian bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi melakukan salam komando saat merilis kasus penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di New Priok Container Terminal 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9).
Kapolri Tito Karnavian bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Sosial Khofifah Indra Parawansa, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan dalam rilis kasus penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di New Priok Container Terminal 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9).
Kapolri Tito Karnavian memberikan keterangan dalam rilis kasus penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di New Priok Container Terminal 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan dalam rilis kasus penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di New Priok Container Terminal 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengamati benih lobster yang ditampilkan dalam rilis kasus penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di New Priok Container Terminal 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9).
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan dalam rilis kasus penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di New Priok Container Terminal 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9).
Kapolri Tito Karnavian memberikan keterangan dalam rilis kasus penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di New Priok Container Terminal 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9).
Petugas menunjukkan peti kemas terkait kasus penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di New Priok Container Terminal 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9).
Petugas menunjukkan peti kemas terkait kasus penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom di New Priok Container Terminal 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (13/9).
Budi Gunadi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan dan pemberantasan penyelundupan pada Kamis kemarin.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaModus penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal hingga penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Gatot, dari informasi awal yang dia peroleh bahwa handphone yang dibeli warga Tangerang di Malaysia itu telah aktif.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca Selengkapnya