Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Direktorat Jenderal Pajak memberi keterangan terkait pengungkapan kasus penyelundupan puluhan KTP dan NPWP asal Kamboja, di kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (10/2).
Bea Cukai ungkap kasus penyelundupan KTP dan NPWP dari Kamboja
Bea Cukai
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menduga 36 buah e-KTP palsu dari Kamboja untuk kepentingan kejahatan ekonomi, seperti kejahatan siber, perbankan, judi online, narkoba, prostitusi dan pencucian uang.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menunjukkan berkas barang bukti terkait pengungkapan kasus penyelundupan puluhan KTP dan NPWP asal Kamboja yang berhasil diamankan di kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (10/2).
Petugas Bea dan Cukai memeriksa KTP palsu dengan alat elektronik scan khusus saat rilis barang bukti kasus penyelundupan puluhan KTP dan NPWP asal Kamboja, di kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (10/2).
Petugas Bea dan Cukai memeriksa KTP palsu dengan alat elektronik scan khusus saat rilis barang bukti kasus penyelundupan puluhan KTP dan NPWP asal Kamboja, di kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (10/2).
Petugas Bea dan Cukai memeriksa KTP palsu dengan alat elektronik scan khusus saat rilis barang bukti kasus penyelundupan puluhan KTP dan NPWP asal Kamboja, di kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (10/2).
Petugas Bea dan Cukai memeriksa KTP palsu dengan alat elektronik scan khusus saat rilis barang bukti kasus penyelundupan puluhan KTP dan NPWP asal Kamboja, di kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (10/2).
Budi Gunadi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan dan pemberantasan penyelundupan pada Kamis kemarin.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaModus penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal hingga penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Gatot, dari informasi awal yang dia peroleh bahwa handphone yang dibeli warga Tangerang di Malaysia itu telah aktif.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca Selengkapnya