Bupati Subang Imas Aryumningsih memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Imas terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Subang. Dia ditangkap bersama Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika serta dua pihak swasta Darta dan Miftahudin terkait kasus dugaan suap perizinan di lingkungan Pemkab Subang.
Ekspresi Bupati Subang saat ditahan KPK
Kasus suap Bupati Subang
Imas diduga menerima suap dari dua perusahaan terkait pengurusan izin sebesar Rp 1,4 miliar.
Diduga pemberian suap dilakukan untuk mendapatkan izin prinsip untuk pembangunan pabrik atau tempat usaha di Kabupaten Subang.
Sebagian uang yang diterima diduga juga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye bupati dalam pencalonannya sebagai Cabup Subang dalam Pilkada serentak 2018.
Selain uang, Imas juga diduga menerima fasilitas terkait pencalonannya berupa pemasangan baliho dan sewa kendaraan yaitu mobil Toyota Alphard untuk kebutuhan kampanye.
Imas Aryumningsih menjawab beberapa pertanyaan awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).
Imas Aryumningsih menjawab beberapa pertanyaan awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).
Imas Aryumningsih memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).
Imas Aryumningsih memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).
KPK menyatakan bahwa ada kemungkinan David Glen akan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKelima pimpinan KPK yang baru terpilih memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca Selengkapnya