Petugas memarkirkan mobil milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Selasa (20/3). Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang menjadi gudang penyimpanan kendaraan-kendaraan mewah hasil sitaan KPK yang nantinya akan dilelang. Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang saat ini mampu menampung hingga 50 kendaraan.
Melihat lebih dekat Rupbasan, gudangnya mobil-mobil mewah sitaan
KPK
Petugas memarkirkan mobil milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif yang disita KPK di Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Selasa (20/3).
Deretan mobil milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif yang disita KPK di Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Selasa (20/3).
Petugas memarkirkan mobil milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif yang disita KPK di Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Selasa (20/3).
Petugas mendata motor gede milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif yang disita KPK di Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Selasa (20/3).
Petugas mendata motor gede milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif yang disita KPK di Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Selasa (20/3).
Doa bersama juga dihadiri ribuan kader serta simpatisan Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaPenunjukan Setyo mencerminkan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaPerda No. 1 Tahun 2024 Jakarta mengubah tarif pajak progresif kendaraan, ini yang perlu Anda ketahui.
Baca Selengkapnya