Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/3). Pertemuan Sofyan Basir dengan pimpinan KPK guna melakukan koordinasi terkait pencegahan korupsi di instansi PLN.
Cegah korupsi, Dirut PLN Sofyan Basir gelar pertemuan di KPK
PLN
Sofyan Basyir memakai jaket hitam mendatangi KPK guna melakukan pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/3).
Ekspresi Sofyan Basyir saat mendatangi KPK guna melakukan pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/3).
Sofyan Basyir bersama beberapa stafnya saat mendatangi KPK guna melakukan pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/3).
Kedatangan Sofyan Basir ke KPK untuk melakukan koordinasi pencegahan korupsi di instansi PLN.
Kedatangan Sofyan Basir ke KPK untuk melakukan koordinasi pencegahan korupsi di instansi PLN.
Sebagian besar listrik tersebut akan dipasok dari BMPP Nusantara 1 milik PLN IP.
Baca SelengkapnyaSetyo mengatakan bahwa belum tertangkapnya Harun Masiku sampai saat ini merupakan utang yang harus dilunasi
Baca SelengkapnyaSejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan
Baca SelengkapnyaKPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca Selengkapnya