Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar usai menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dengan terdakwa Chairun Nisa, Hambit Bintih dan Cornelis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1). Akil menolak dikonfrontasi keterangannya dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Golkar Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rusliansyah.
Bersaksi di sidang Pilkada Gunung Mas, Akil menolak dikonfrontir
Suap Pilkada Gunung Mas
Akil Mochtar mendengarkan pertanyaan wartawan usai menjadi saksi dalam sidang kasus sengketa Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1).
Akil Mochtar memberikan keterangan kepada wartawan terkait sidang kasus sengketa Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1).
Akil Mochtar saat menjadi saksi dalam sidang kasus sengketa Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1).
Akil Mochtar berjalan meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus sengketa Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1).
Akil Mochtar membawa rompi tahanan KPK saat berjalan meninggalkan Pengadilan Tipikor usai menjadi saksi dalam sidang kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Jakarta, Kamis (30/1).
Akil Mochtar hendak memasuki mobil saat akan kembali ke Rutan KPK usai menjadi saksi dalam sidang kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/1).
Hal ini disampaikan Jovi saat mengadu kepada Komisi III DPR usai dibui karena mengkritik Nella Maresella.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaSesuai dengan Undang-Undang tentang KPK anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang.
Baca SelengkapnyaMenko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan total perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, jangan hanya soal keburukan yang diperlihatkan karena ia menilai banyak negara
Baca Selengkapnya“Saya sampaikan secara tegas ke pak menteri pendidikan ‘pak ini zonasi harus dihilangkan,” kata Gibran.
Baca SelengkapnyaSebagian besar dari mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaBid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaSosok pegawai perusahaan tambang itu bernama Paramita Titania.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaKepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.
Baca Selengkapnya