Hakim Agung Gayus Lumbuun menunjukkan surat tanda bukti lapor bernomor LP/216/II/2014 dengan terlapor Deddy Corbuzier saat keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/2).
Gayus tunjukkan surat bukti usai melaporkan Deddy ke polisi
mahkamah agung
Hakim Agung Gayus Lumbuun saat memberikan keterangan pada wartawan terkait laporannya terhadap Deddy Corbuzier yang mencemarkan nama baik lewat acara televisi Hitam Putih di Trans 7.
Deddy dilaporkan atas perkara Tindak Pidana Pencemaran nama baik, fitnah, pemalsuan dokumen, serta menyebar luaskan dalam sebuah acara televisi terkait kabar bahwa Gayus menerima transfer uang sebesar Rp 700 juta dari artis Julia Perez untuk memenjarakan pedangdut Dewi Persik.
Ekspresi Gayus Lumbuun yang terlihat tersenyum usai melaporkan Deddy ke Bareskrim Mabes Polri terkait pencemaran nama baik.
Hakim Agung Gayus Lumbuun saat memberikan keterangan pers usai melaporkan Deddy Corbuzier ke Bareskrim Mabes Polri.
Hakim Agung Gayus Lumbuun saat memberikan keterangan pers usai melaporkan Deddy Corbuzier ke Bareskrim Mabes Polri.
Hakim Agung Gayus Lumbuun menunjukkan beberapa surat tanda bukti laporannya di dalam mobil saat akan meninggalkan Bareskrim Mabes Polri usai melaporkan Deddy Corbuzier, Rabu (26/2).
Berikut pengakuan Mahfud MD yang blak-blakan bongkar sindikat mafia di MA.
Baca SelengkapnyaVidi Aldiano berdandan mirip sekali dengan Deddy Corbuzier. Gayanya mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaLisa meminta agar putusan Kasasi tetap membebaskan Ronald dari jerat pidana.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaZarof Ricar merupakan pajabat MA yang pensiun pada 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMisalnya saja, ada Komisi Yudisial, Badan Pengawas, dan sebagainya. Secara aturan, hakim diyakini sulit untuk main perkara.
Baca SelengkapnyaAda tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.
Baca SelengkapnyaZR dan LR melakukan pemufakatan jahat karena suap, terkait kasus pembebasan terdakwa penganiayaan Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKoordiantor MAKI Boyamin Saiman khawatir PK Mardani H Maming diwarnai suap.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaMelalui lagu "Senyumin Dulu Aja", VIDI mengajak pendengarnya menyadari betapa kuatnya sebuah senyuman dalam menghadapi momen-momen sulit dan tidak menyenangkan.
Baca SelengkapnyaDalam ceramahnya, Ustadz Das'ad menyatakan rasa herannya terhadap fenomena ibu-ibu saat ini yang sering kali terjebak dalam kesibukan urusan duniawi.
Baca Selengkapnya