Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut pidana mati atas perkara peredaran narkotika jenis sabu-sabu oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Hal Memberatkan Teddy Minahasa Sampai Dituntut Jaksa Hukuman Mati
polisi narkoba
Dalam tuntutannya, Jaksa menyebut hal yang memberatkan Teddy lantaran telah mengkhianati Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Perbuatan terdakwa sebagai Kapolda telah mengkhianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika," ucap Jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa saat mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan.
Tuntutan hukuman mati oleh JPU dijatuhkan karena terdakwa telah terbukti menyelundupkan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Jaksa mengatakan, sosok Teddy yang merupakan pimpinan Kepolisian Provinsi Sumatera Barat seharusnya menjadi sosok garda terdepan untuk memberantas peredaran narkoba.
Namun dirinya malah memanfaatkan jabatannya untuk memuluskan peredaran barang haram itu.
Perbuatan Jenderal bintang dua itu dinilai jaksa telah merusak institusi kepolisian.
Jaksa menyebut keterangan terdakwa selama persidangan menyangkal dari perbuatannya dan berbelit-belit memberikan keterangan.
Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa berbincang dengan penasihat hukum usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Sementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaAndrew Andika telah menyelesaikan rehabilitasi selama sebulan akibat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku JS bersama seorang temannya yang merupakan warga sipil berinisial BA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAksi pemukulan yang dialami oleh sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda yang viral di media sosial menjelaskan mendapat order penumpang dari kawasan Sency
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca Selengkapnya