Hakim Mahkamah Konstitusi, Maria Farida Indrawati saat berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/3). Hakim MK Maria Farida Indrawati dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa pengacara Susi Tur Andayani terkait dugaan kasus suap sengketa Pilkada Lebak di MK.
Kesaksian hakim MK & Amir Hamzah dalam sidang Susi Tur Andayani
Sidang Kasus Akil
Hakim MK Maria Farida Indrawati saat berjalan menuju ruang persidangan di Pengadilan Tipikor.
Mantan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor.
Mantan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat menghadiri sidang lanjutan Susi Tur Andayani sebagai saksi di Pengadilan Tipikor.
Maria Farida Indrawati (kiri) dan Amir Hamzah saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor.
Terdakwa Susi Tur Andayani memasuki ruangan saat hendak menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.
Hakim MK Maria Farida Indrawati dan mantan Wakil bupati Lebak Amir Hamzah saat bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan Susi Tur Andayani.
Hakim MK Maria Farida Indrawati memberikan kesaksian kepada hakim saat dihadirkan dalam sidang lanjutan Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor.
Terdakwa Susi Tur Andayani tengah mendengarkan kesaksian Hakim MK Maria Farida Indrawati saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor.
Maria Farida Indrawati dan Amir Hamzah meninggalkan tempat duduknya usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, senin (24/3).
Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis apresiasi langkah dari tim Ridwan Kamil dan Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.
Baca SelengkapnyaDilansir dari situs resmi mkri.id, saat ini tercatat sudah ada 277 permohonan gugatan Pilkada 2024 yang dilayangkan ke MK. Dari 277 gugatan
Baca SelengkapnyaPramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butar memastikan bakal tetap menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSulteng dan Sumut di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Baca SelengkapnyaPelajari peran vital Mahkamah Konstitusi dalam menjaga dan menafsirkan konstitusi Indonesia. Pahami wewenang, tugas, dan fungsinya dalam sistem pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran sengketa Pilkada 2024 bisa diajukan paling lambat tiga hari kerja setelah KPU menetapkan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo menegaskan batas waktu pendaftaran sengketa pilkada adalah tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan
Baca SelengkapnyaPilkada satu putaran perlu menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi mengingat masih adanya potensi perselisihan.
Baca Selengkapnya