Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Mardani H. Maming tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani Maming akhirnya mendatangi KPK setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK
Mardani H Maming
Saat tiba di KPK, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menegaskan dirinya tidak melarikan diri.
Dia mengaku kaget ketika dirinya ditetapkan sebagai buron karena tidak kooperatif dan dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
"Hari Selasa, 26 Juli 2022, saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022," tegas Mardani di KPK, Kamis (28/7).
Mardani Maming berada di ruang tunggu saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Mardani Maming berada di ruang tunggu saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Mardani Maming berada di ruang tunggu saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Mardani Maming berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan keberadaan KPK bila Kejagung dan Polri sudah bekerja dengan baik.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan salah satunya yakni mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaHakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaSahbirin Noor muncul ke hadapan publik pada Senin pagi (11/11) untuk memimpin apel ASN usai sempat menghilang setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.
Baca SelengkapnyaSahbirin pun sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan.
Baca Selengkapnya