Ditkrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan akta nikah dan mencatut salah satu nama gereja di Jakarta, Selasa (28/1). Dari hasil tersebut Dit Krimum Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka dan barang bukti sejumlah akta otentik ahli waris.
Polda Metro Ungkap Kasus Pemalsuan Akta Nikah Demi Warisan
Jakarta
Ditkrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan akta nikah dan mencatut salah satu nama gereja di Jakarta, Selasa (28/1). Tersangka memalsukan sejumlah akta otentik, untuk dapat menguasai surat atau sertifikat tanah atas nama Basri Sudibyo di Bintaro, Jakarta Selatan senilai Rp 40 Miliar.
Ditkrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan akta nikah dan mencatut salah satu nama gereja di Jakarta, Selasa (28/1).
Ditkrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan akta nikah dan mencatut salah satu nama gereja di Jakarta, Selasa (28/1).
Potret kehidupan masyarakat di ibu kotayang tinggal di bawah jalan tol.
Baca SelengkapnyaRK-Suswono berharap, kampanye akbar ini dapat memompa semangat para relawan serta kader dari partai KIM Plus untuk memenangkan Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaPenipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Baca SelengkapnyaBanjirnya produk impor yang dijual dengan harga murah menyebabkan produk lokal semakin terpinggirkan dalam persaingan di pasar.
Baca SelengkapnyaPengelolaan limbah yang buruk sering menjadi masalah besar di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca Selengkapnya"Katanya rumah korban banyak setan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPotret penginapan murah seharga Rp15 ribu yang ada di Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data BPS pada 2023, rata-rata kepadatan penduduk di Jakarta mencapai 16.146 per km persegi. Sementara, Jakarta Pusat menjadi wilayah paling padat.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaKeduanya bernama Dewi Tyakristini (54) dan Santo (43).
Baca Selengkapnya