Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Suwardi yang dilantik sebagai wakil ketua Mahkamah Agung bidang non-yudisial di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3). Suwardi diangkat berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 2/P/Tahun 2014 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Februari 2014 lalu.
Presiden SBY lantik wakil ketua Mahkamah Agung non-yudisial
Presiden SBY
Presiden SBY menyaksikan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Wakil Ketua MA bidang non-yudisial, Suwardi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3).
Presiden SBY memberikan ucapan selamat kepada Suwardi yang baru saja dilantik sebagai wakil ketua MA bidang non-yudisial di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3).
Presiden SBY didampingi Wapres Boediono tengah berbincang bersama Wakil Ketua MA bidang non-yudisial, Suwardi dan beberapa pejabat negara lainnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3).
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Meirizka Widjaja (MW), yang merupakan ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta, mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sempat bertemu dengan ketua majelis kasasi Soesilo yang menangani perkara Ronald Tannur
Baca SelengkapnyaMA melakukan pemeriksaan khusus terhadap majelis hakim kasasi kasus Gregorius Ronald Tannur, atas dugaan pelanggaran etik menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaBerikut pengakuan Mahfud MD yang blak-blakan bongkar sindikat mafia di MA.
Baca SelengkapnyaLisa meminta agar putusan Kasasi tetap membebaskan Ronald dari jerat pidana.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaZarof Ricar merupakan pajabat MA yang pensiun pada 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMisalnya saja, ada Komisi Yudisial, Badan Pengawas, dan sebagainya. Secara aturan, hakim diyakini sulit untuk main perkara.
Baca SelengkapnyaAda tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.
Baca SelengkapnyaZR dan LR melakukan pemufakatan jahat karena suap, terkait kasus pembebasan terdakwa penganiayaan Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKoordiantor MAKI Boyamin Saiman khawatir PK Mardani H Maming diwarnai suap.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Baca Selengkapnya