Ketua Komisi VIII Yandri Susanto (tengah) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) bersalaman setelah menandatangani dokumen keputusan pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4). Pemerintah melalui Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022 sebesar Rp39,8 juta per jemaah.
Sah, Biaya Naik Haji 2022 Ditetapkan RpRp39,8 Juta per Jemaah
Ongkos Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pandangan dalam rapat kerja membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4). Pemerintah melalui Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah.
Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. Namun, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji.
Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M akan dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani dokumen keputusan pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Aprozi Alam mempertanyaan Nasaruddin peraturan presiden soal pelaksaan ibadah haji
Baca SelengkapnyaAplikasi ini bertujuan untuk menghadirkan layanan terbaik bagi jemaah haji dengan sistem yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih transparan.
Baca SelengkapnyaNasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
Baca SelengkapnyaForum yang berlangsung atas kerja sama dengan BI ini menjadi platform strategis untuk membahas pengelolaan keuangan haji yang lebih efisien dan efektif.
Baca SelengkapnyaDi sana, mereka mendapatkan gaji sekitar 9 hingga 10 juta rupiah dengan bekerja sebagai karyawan.
Baca SelengkapnyaSyahnaz Sadiqah masih dalam tahap belajar untuk terus tampil berhijab.
Baca SelengkapnyaCak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
Baca SelengkapnyaMengetahui cara daftar dan syarat yang diperlukan adalah langkah awal bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyentil Menag Yaqut yang kembali absen di rapat evaluasi haji.
Baca SelengkapnyaRazilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaHaji plus merupakan program pelaksanaan ibadah haji yang diorganisir oleh badan penyelenggara ibadah haji khusus.
Baca SelengkapnyaDari serangkaian rapat yang digelar, Menteri Agama Cholil Qoumas belum bisa hadir memenuhi undangan rapat.
Baca Selengkapnya