Pengacara di Firma Hukum Hotma Sitompoel and Associates, Mario Cornelio Bernardo saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/11).
Anak buah Hotma Sitompoel, Mario Cornelio dituntut 5 tahun bui
KPK Tangkap Pengacara
Mario Cornelio Bernardo duduk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum saat jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/11).
Tersangka penyuap pegawai negeri sipil Mahkamah Agung tersebut dituntut lima tahun penjara, denda Rp 200 juta dan pencabutan haknya sebagai penasihat hukum oleh JPU KPK.
Mario Cornelio Bernardo meninggalkan ruang usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor.
Awak media saat mengerumuni Mario Cornelio Bernardo usai mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum saat jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/11).
Mario dianggap JPU telah melanggar dakwaan primer, yaitu Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Terungkap fakta, mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sempat bertemu dengan ketua majelis kasasi Soesilo yang menangani perkara Ronald Tannur
Baca SelengkapnyaMA melakukan pemeriksaan khusus terhadap majelis hakim kasasi kasus Gregorius Ronald Tannur, atas dugaan pelanggaran etik menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaBerikut pengakuan Mahfud MD yang blak-blakan bongkar sindikat mafia di MA.
Baca SelengkapnyaLisa meminta agar putusan Kasasi tetap membebaskan Ronald dari jerat pidana.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaZarof Ricar merupakan pajabat MA yang pensiun pada 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMisalnya saja, ada Komisi Yudisial, Badan Pengawas, dan sebagainya. Secara aturan, hakim diyakini sulit untuk main perkara.
Baca SelengkapnyaAda tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.
Baca SelengkapnyaZR dan LR melakukan pemufakatan jahat karena suap, terkait kasus pembebasan terdakwa penganiayaan Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKoordiantor MAKI Boyamin Saiman khawatir PK Mardani H Maming diwarnai suap.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaZarof Ricar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA. Meskipun sudah pensiun, ia tetap aktif sebagai makelar kasus atau markus.
Baca Selengkapnya