Warga menjalani sanksi saat terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes di Fatmawati Disanksi Menyapu Jalanan
Protokol Kesehatan
Warga terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
Warga terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
Warga menjalani sanksi saat terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
Warga menunjukkan surat pernyataan seusai terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
Warga menjalani sanksi saat terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
Petugas Satpol PP menggelar operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
Tujuan dari Hari Menabung Sedunia adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perencanaan keuangan yang bijaksana.
Baca SelengkapnyaMengatur jadwal olahraga di tengah kesibukan akan membuka kesempatan Anda untuk tetap bugar meski sibuk beraktivitas.
Baca SelengkapnyaDampak negatif alkohol tidak hanya dirasakan oleh individu yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat memengaruhi orang di sekitar mereka.
Baca SelengkapnyaTerdapat beberapa sayuran kaya nutrisi yang dapat meningkatkan kesuburan pria dan wanita.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan keamanan saat tidur bersama bayi baru lahir.
Baca SelengkapnyaSelain memiliki tingkah laku yang menggemaskan, kucing juga memiliki karakteristik fisik yang menarik untuk ditelusuri.
Baca SelengkapnyaSelain faktor fisik, badan yang terasa dingin juga dapat dipicu oleh kondisi psikologis seperti kecemasan atau kelelahan mental.
Baca SelengkapnyaLayanan pembayaran pajak motor secara online menawarkan berbagai pilihan metode pembayaran yang dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi atau situs resmi.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan urutan potong kuku menurut Islam dan adabnya bagi umat muslim.
Baca SelengkapnyaTerdapat beragam manfaat mandi air garam untuk kesehatan yang bisa didapatkan.
Baca SelengkapnyaDengan aroma khas dan rasa yang unik, daun beluntas bukan hanya menjadi bumbu masakan, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan.
Baca SelengkapnyaPengobatan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga memiliki efek menenangkan dan spiritual yang dapat membantu menciptakan suasana damai dalam rumah.
Baca Selengkapnya