Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

pilpres

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Pakar hukum tata negara yang juga bakal calon presiden (Capres) Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra saat tiba menghadiri sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/1). Yusril akan mengajukan permohonan uji materi untuk Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112.

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Yusril memberikan salam kepada wartawan saat memasuki ruang sidang di MK.

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Menurut Yusril, Pasal 3 ayat (4) yang mengatur tentang hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pemilu presiden dan wakil presiden ditetapkan dengan keputusan KPU dianggap bertentangan dengan Pasal 22 E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945 yang berisi bahwa pemilihan umum yang dimaksudkan diadakan satu kali atau secara serentak.

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Yusril Ihza Mahendra saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim saat sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1).

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Yusril mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) agar Pemilu 2014 dilaksanakan secara serentak

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Sejumlah hakim saat memimpin sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1).

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Yusril Ihza Mahendra saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim saat sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1).

Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK

Yusril Ihza Mahendra saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim saat sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1).

Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)

Baca Selengkapnya
MK Ubah UU Pemilihan Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan TNI-Polri Tak Netral Kini Bisa Dipidana
MK Ubah UU Pemilihan Kepala Daerah, Pejabat Daerah dan TNI-Polri Tak Netral Kini Bisa Dipidana

Tidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029

MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Yusril Singgung Natalius Pigai Depan Kepala Daerah
VIDEO: Menko Yusril Singgung Natalius Pigai Depan Kepala Daerah "Aktivis yang Diangkat Prabowo"

"Kita berharap Beliau betul-betul dengan jajaran kementeriannya akan mampu membangun kesadaran yang lebih tinggi dalam menegakkan hak asasi manusia"

Baca Selengkapnya
Yusril: KUHP Baru Tidak Lagi Bersifat Penjara Seperti Sistem Hukum Kolonial
Yusril: KUHP Baru Tidak Lagi Bersifat Penjara Seperti Sistem Hukum Kolonial

KUHP baru yang akan berlaku 2026 lebih mengedepankan penegakan hukum dengan cara keadilan restorasi atau restorative justice.

Baca Selengkapnya
Yusril Pertanyakan Kapan DPR akan Bahas RUU Perampasan Aset
Yusril Pertanyakan Kapan DPR akan Bahas RUU Perampasan Aset

Jika RUU Perampasan Aset dibahas di DPR, Yusril menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim yang dipimpin oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Baca Selengkapnya
Lebih Mahal Mana Biaya Pilpers Amerika Serikat atau Indonesia? Ini Datanya
Lebih Mahal Mana Biaya Pilpers Amerika Serikat atau Indonesia? Ini Datanya

Tidak ada anggaran khusus Pilpres di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Daftar 21 Pasal yang Berubah dari Gugatan UU Cipta Kerja
Daftar 21 Pasal yang Berubah dari Gugatan UU Cipta Kerja

MK membagi pertimbangan hukum ke dalam enam klaster dalil permohonan.

Baca Selengkapnya
12 Poin Penting Putusan MK yang Ubah UU Cipta Kerja, Kabar Baik untuk Buruh
12 Poin Penting Putusan MK yang Ubah UU Cipta Kerja, Kabar Baik untuk Buruh

Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.

Baca Selengkapnya
Poin Krusial dalam Gugatan UU Cipta Kerja, Menuju UU Tenaga Kerja yang Diperbarui
Poin Krusial dalam Gugatan UU Cipta Kerja, Menuju UU Tenaga Kerja yang Diperbarui

MK kabulkan uji materi UU Cipta Kerja, minta UU Ketenagakerjaan dipisah, atur PKWT 5 tahun, batasan outsourcing diperjelas.

Baca Selengkapnya
Tok! MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja
Tok! MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja

Gugatan UU Cipta Kerja ini dilayangkan sejumlah serikat pekerja di antaranya Serikat Pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya