Pakar hukum tata negara yang juga bakal calon presiden (Capres) Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra saat tiba menghadiri sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/1). Yusril akan mengajukan permohonan uji materi untuk Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112.
Yusril hadiri sidang perdana uji materi UU Pilpres di MK
pilpres
Yusril memberikan salam kepada wartawan saat memasuki ruang sidang di MK.
Menurut Yusril, Pasal 3 ayat (4) yang mengatur tentang hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pemilu presiden dan wakil presiden ditetapkan dengan keputusan KPU dianggap bertentangan dengan Pasal 22 E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945 yang berisi bahwa pemilihan umum yang dimaksudkan diadakan satu kali atau secara serentak.
Yusril Ihza Mahendra saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim saat sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1).
Yusril mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) agar Pemilu 2014 dilaksanakan secara serentak
Sejumlah hakim saat memimpin sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1).
Yusril Ihza Mahendra saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim saat sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1).
Yusril Ihza Mahendra saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim saat sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/1).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaTidak netral yang dimaksud adalah membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca Selengkapnya"Kita berharap Beliau betul-betul dengan jajaran kementeriannya akan mampu membangun kesadaran yang lebih tinggi dalam menegakkan hak asasi manusia"
Baca SelengkapnyaKUHP baru yang akan berlaku 2026 lebih mengedepankan penegakan hukum dengan cara keadilan restorasi atau restorative justice.
Baca SelengkapnyaJika RUU Perampasan Aset dibahas di DPR, Yusril menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim yang dipimpin oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Baca SelengkapnyaTidak ada anggaran khusus Pilpres di Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaMK membagi pertimbangan hukum ke dalam enam klaster dalil permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.
Baca SelengkapnyaMK kabulkan uji materi UU Cipta Kerja, minta UU Ketenagakerjaan dipisah, atur PKWT 5 tahun, batasan outsourcing diperjelas.
Baca SelengkapnyaGugatan UU Cipta Kerja ini dilayangkan sejumlah serikat pekerja di antaranya Serikat Pekerja Indonesia.
Baca Selengkapnya