Lakukan Uji Kandungan, Lembaga Independen Terakreditasi Pastikan Le Minerale Aman Dikonsumsi
Febri Satria Hutama selaku Marketing Director Le Minerale pun menyebutkan jika video itu jelas tak berdasar dan tendensius.


Lakukan Uji Kandungan, Lembaga Independen Terakreditasi Pastikan Le Minerale Aman Dikonsumsi
Baru-baru ini tersebar video yang berisikan kabar hoaks yang menyebutkan jika kadar bromat pada Le Minerale jauh di atas ambang batas yang ditetapkan oleh BPOM, dan bisa menyebabkan kanker. Manajemen PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air minum Le Minerale pun turut menyesali ulah sejumlah pihak tak bertanggung jawab yang dengan sengaja menyebarkan informasi tersebut.Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Le Minerale lantas mengecam hoaks yang tidak berdasar pada fakta dan data, karena dapat menyesatkan masyarakat serta merugikan perusahaan secara khusus. Febri Satria Hutama selaku Marketing Director Le Minerale pun menyebutkan jika video itu jelas tak berdasar dan tendensius.
Rutin Melakukan Uji Kadar Bromat
Febri kemudian menegaskan walau kadar bromat ini masih dikecualikan dalam SNI, namun sebagai bagian komitmen Le Minerale untuk menghadirkan air mineral yang aman dan sehat untuk masyarakat Indonesia, Le Minerale melakukan uji kadar bromate secara rutin dan berkala setiap 6 (enam) bulan sekali.
Uji bromat tersebut dilakukan di laboratorium terakreditasi, yaitu Badan Besar Industri Agro (BBIA). Hasilnya menyatakan kadar bromat pada produk Le Minerale konsisten jauh di bawah ambang batas 10 parts per billion (ppb) atau 0,01mg/L.

Febri bahkan menunjukan hasil uji bromate terakhir pada Le Minerale dari Badan Besar Industri Agro (BBIA) yang angkanya hanya 0,4 parts per billion (ppb) atau 0,0004 mg/L.
"Selain serangkaian uji eksternal, uji internal dan uji sampel market juga kami lakukan secara berkala. Hasilnya semua sama yaitu, kadar bromat pada Le Minerale sesuai standar dan di bawah ambang batas aman yang direkomendasikan," lanjut Febri.
Secara Alami Terdapat Pada Air Tanah
WHO dalam sebuah publikasi menyatakan bromida secara alami terdapat pada air tanah. Oleh karenanya, setiap AMDK yang menggunakan sumber air tanah tersebut pasti mengandung bromat. Rekomendasi WHO menetapkan standar bromat pada air minum adalah 10 ppb, namun sifatnya tidak mengikat, dan berbeda di tiap negara.
WHO juga menyatakan tidak ada bukti atau penelitian yang memadai tentang karsinogenitas bromat pada manusia, dan secara alami bromat pada tubuh dapat dikeluarkan melalui urin. Di Indonesia sendiri, bromat belum masuk ke dalam parameter wajib SNI air minum, dan dikecualikan sesuai Permenperin No. 26 Th 2019.
Selain itu, beberapa negara telah mengatur batasan bromat di air minum, seperti Singapura, Taiwan, Vietnam (maks 10 ppb), Australia (maks 20 ppb). “Le Minerale saat ini bahkan telah diekspor dan lolos uji di negara-negara tersebut yang kita tahu telah memiliki aturan ketat terkait kadar bromat ini. Hal ini jelas menguatkan bahwa Le Minerale aman dikonsumsi dan mematahkan video yang beredar,” pungkasnya.