Profil
Hashim Sujono Djojohadikusumo
Adik kandung dari Prabowo Subianto ini merupakan anak bungsu dari pasangan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Sigar. Pria kelahiran 1 Januari 1953 ini pun dikenal sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai GERINDRA dan Pemilik Arsari Group yang bergerak dalam bidang pertambangan, program bio-ethanol, perkebunan karet dan masih banyak lagi.
Keluarga Hashim memang dikenal memiliki ketertarikan yang kuat terhadap dunia politik. Beberapa anak Soemitro Djojohadikusumo sendiri diketahui telah menikah dengan anak dari keluarga petinggi di negeri ini. Sebagai contoh, Bianti Djiwandono menikah dengan dengan mantan Gubernur Bank Indonesia, Soedradjad Djiwandono. Sementara itu, Prabowo juga diketahui telah menikah dengan Titiek Hediati, putri mantan Presiden Indonesia Soeharto, meski kemudian pernikahan mereka harus berakhir pada perceraian.
Setelah menikah dengan Anie, Hashim Djojohadikusumo dikaruniai tiga anak yakni Aryo, Rahayu Saraswati, dan Indra. Pernah magang di sebuah bank investasi di Prancis sebagai seorang analis keuangan, karirnya terus meroket di dunia bisnis.
Hashim pun lantas diangkat menjadi direktur di Indo Consult. Karena instingnya dalam bisnis sangat tajam, perusahaannya mengalami kemajuan cukup fantastis yang ditandai dengan akuisisi PT. Semen Cibinong lewat perusahaannya yang bernama PT. Tirta Mas.
Tak ingin berhenti di situ, Hashim semakin menancapkan taringnya di dunia bisnis dengan menanamkan sahamnya di Bank Niaga dan Bank Kredit Asia. Namun sayangnya, adik dari Capres RI 2014 ini pun harus merasakan dinginnya lantai penjara karena kasus pelanggaran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukannya.
Hashim diketahui menggelapkan dana yang seharusnya dilimpahkan ke para kreditor, tetapi ternyata dia malah menyalahgunakannya untuk kepentingan grupnya sendiri. Hashim pun kembali bangkit setelah dia dan kakaknya, Prabowo Subianto, memutuskan untuk membeli Kiani Kertas, bekas perusahaan Bob Hasan yang berpusat di Kalimantan Timur.
Dalam karirnya, Hashim juga sempat menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan. Dia mengungkapkan bahwa dirinya mulai bertugas setelah adanya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 737 Tahun 2013. Surat tersebut dikeluarkan Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 7 Mei 2013 lalu.
Meskipun telah menyatakan mundur dari jabatannya, Hashim tetap mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pemprov DKI Jakarta sebab telah memberikan kepercayaan kepadanya. Dia sangat berharap bahwa rencana BLUD TMR nantinya mampu membuat kebun binatang tersebut menjadi bertaraf internasional.
Riset dan analisa: Destriyana