Sejarah Munculnya Uang dalam Kehidupan Manusia
Dalam kehidupan sehari-hari, uang menjadi sarana penting yang digunakan manusia untuk memperoleh barang dan membayar jasa.

Dalam kehidupan sehari-hari, uang menjadi sarana penting yang digunakan manusia untuk memperoleh barang dan membayar jasa.
Pada dasarnya, keberadaan uang telah melalui perjalanan panjang dalam sejarah peradaban manusia. Sebagai alat tukar, uang terus mengalami perkembangan hingga saat ini, di mana berbagai jenis uang tersedia di dunia, dan setiap negara memiliki mata uangnya sendiri.
Bahkan, saat ini sistem transaksi sudah memasuki tahap digitalisasi, di mana lebih sering menggunakan uang digital untuk bertransaksi. Sistem transaksi di dunia diawali dengan sistem barter, di mana manusia saling bertukar barang.
Selanjutnya, ketika sistem barter mulai menghadirkan berbagai kendala, masyarakat akhirnya memilih salah satu barang komoditas yang dapat diterima secara umum.
Barang tersebut juga memiliki jumlah yang memadai untuk digunakan sebagai alat tukar dan sebagai acuan nilai dalam transaksi barang dan jasa lainnya.
Lama-kelamaan mereka merasa sistem uang komoditas kurang efektif, sehingga manusia mulai memanfaatkan logam mulia seperti emas dan perak sebagai alat tukar.
Pemilihan ini didasarkan pada sifatnya yang cukup langka namun tetap tersedia, tahan lama, tidak mudah rusak, serta praktis digunakan dan diterima oleh banyak pihak.
977 Masehi
Melansir laman bi.go.id, uang kertas pertama yang dikenal dunia adalah ‘Jiaozi’, yang muncul di China pada tahun 997 Masehi. Menurut Guinness World Records, cikal bakal uang kertas ini adalah ‘uang terbang’.
Pada masa Dinasti Tang (618-907 M), uang terbang digunakan oleh pedagang kaya dan pejabat pemerintah. Dokumen ini serupa dengan wesel bank modern, memungkinkan seseorang menyetor uang kepada pejabat setempat dan menerima kwitansi kertas.
Kwitansi ini kemudian dapat digunakan untuk menarik uang dalam jumlah yang sama di lokasi lain. Pada masa itu, pejabat dan pedagang mulai meninggalkan koin logam yang berat dan menyerahkannya kepada agen terpercaya.
Agen tersebut mencatat jumlah uang yang disimpan dalam bentuk kertas. Kertas ini, yang dikenal sebagai Jiaozi, berfungsi seperti surat promes dan dapat digunakan untuk membeli barang.
Penjual yang menerima Jiaozi dapat menukarnya kembali dengan koin melalui agen. Kehadiran uang terbang saat itu sangat mempermudah proses perdagangan. Meskipun praktis, surat promes ini masih belum dianggap sebagai mata uang sesungguhnya.
Uang Kertas Populer

Uang kertas dalam bentuk yang lebih mirip dengan konsep modern diciptakan pada masa Dinasti Song (960-1279 M) di bawah pemerintahan Kaisar Zhenzong (997-1010 M).
Uang kertas ini dapat dipertukarkan dengan uang berbasis koin dan digunakan dalam transaksi antarindividu.
Awalnya, uang kertas ini populer, tetapi kemudian menghadapi masalah inflasi setelah beberapa dekade. Masalah inflasi yang berkepanjangan membuat Jiaozi akhirnya digantikan oleh ‘Huizi’, uang kertas baru yang dicetak langsung oleh Dinasti Song.
Huizi berukuran sekitar selembar kertas A4 dan dibuat menggunakan lempengan tembaga. Setiap lembar dihiasi dengan denominasi tulisan tangan, perangko tinta merah untuk memastikan keaslian, serta peringatan terhadap pemalsuan.
Namun, peningkatan produksi uang kertas di China memicu krisis keuangan. Nilainya merosot tajam, inflasi melambung, dan pada tahun 1455, uang kertas dihentikan sepenuhnya setelah digunakan selama lebih dari lima abad.
Kapan di Indonesia?
China kemudian tidak lagi menggunakan uang kertas selama beberapa ratus tahun berikutnya. Sementara itu, penggunaan uang kerta mulai tersebar hingga ke seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri uang kertas pertama kali dikeluarkan pada masa pendudukan Jepang. Pada saat itu, Indonesia tengah kekurangan uang logam selama masa berperang.
Untuk mengatasi krisis tersebut, maka dikeluarkanlah uang kertas yang disebut ‘roepiah’ pada 1943. Setelah Indonesia merdeka, uang kertas di Indonesia dikenal dengan nama ‘Oeang Republik Indonesia’ atau ORI.
Uang kertas ORI pertama kali diterbitkan pada 30 Oktober 1946. Pada tahun 1949, ORI ditarik dan digantikan dengan mata uang Rupiah Indonesia yang akhirnya diakui secara internasional.
Reporter Magang: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti