Sejarah Kata 'Duit' Ternyata Berasal dari Koin Masa Kolonial Belanda, Ini Penjelasannya
Pada tahun 1727, VOC mulai mengedarkan duit, yaitu uang koin untuk menggantikan Cassie Cina yang saat itu juga banyak digunakan di Nusantara.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "duit" didefinisikan sebagai "uang alat pembayaran".
Sejarah Kata 'Duit' Ternyata Berasal dari Koin Masa Kolonial Belanda, Ini Penjelasannya
Kata ‘duit’ sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia sebagai sinonim dari uang. Penggunaan kata ini telah berlangsung lama dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tak banyak yang tahu tentang asal-usul dan sejarah terserapnya kata "duit" ke dalam Bahasa Indonesia.
-
Kapan koin pertama kali ditemukan? Alat Pembayaran Kapan dan di mana koin pertama kali ditemukan masih menjadi perdebatan. Tapi koin pertama yang digunakan sebagai alat pembayaran muncul pertamakali sekitar abad ke-6 dan ke-5 SM.
-
Bagaimana koin itu ditemukan? Ketika area tersebut digali, alat yang digunakan penduduk setempat menabrak benda keras di tanah yang ternyata adalah sebuah toples keramik yang retak berisi koin perak kuno.
-
Kapan koin-koin itu ditemukan? Pada 2019 Betty dan Robert Fooks menemukan timbunan koin dari abad ke-17 di pondok mereka di South Poorton Farm, Dorset, Inggris.
-
Bagaimana koin kuno ini ditemukan? Ketika tembikar kuno ini pertama kali ditemukan, banyak yang menduga bahwa akan berisi artefak langka, dan dugaan tersebut ternyata benar.
-
Bagaimana koin-koin itu ditemukan? Saat itu dia menyingkirkan sekitar 0,6 meter material, termasuk beton modern, batu tua, dan tanah kosong. Dia kemudian melihat sebuah bejana keramik berlapis kaca yang pecah di dalam lapisan tanah yang berasal dari sekitar empat abad yang lalu dan penuh dengan koin.
-
Bagaimana koin kuno ditemukan? Sindhi adalah bagian dari tim yang menggali timbunan koin di Mohenjo-Daro awal bulan ini selama penggalian penyelamatan di situs tersebut ketika sebuah tembok runtuh.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "duit" didefinisikan sebagai "uang alat pembayaran". Selain itu, duit juga didefinisikan sebagai "satuan mata uang tembaga zaman dulu (120 duit setara satu rupiah)".
Berdasarkan katalog koleksi Museum Bank Indonesia dalam Lintasan Masa Numismatika Nusantara: Koleksi Museum Bank Indonesia (2015) sejarah kata ‘duit’ mulai dikenal pada masa kolonial Belanda.
Pada periode 1602-1799, Kongsi Dagang Belanda, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), mendominasi perdagangan di Nusantara. Saat itu, VOC berusaha menggantikan berbagai mata uang asing yang beredar di wilayah ini dengan mata uang yang mereka cetak sendiri.
Real Spanyol, yang sangat populer di kalangan masyarakat, digantikan oleh uang Real Belanda.
Selain itu VOC juga memperkenalkan berbagai jenis mata uang lain seperti rijksdaalder, dukat, stuiver, gulden, dan doit.
Pada tahun 1727, VOC mulai mengedarkan duit, yaitu uang koin untuk menggantikan Cassie Cina yang saat itu juga banyak digunakan di Nusantara.
Koin duit ini berbentuk bundar dan pipih, dengan dua sisi yang terbuat dari tembaga. Di satu sisi, terdapat logo VOC dan hiasan bunga di antara dua titik pada bagian atasnya, serta tahun cetak di bagian bawah.
Di sisi sebaliknya, terdapat gambar singa dalam garis berbentuk tameng dengan mahkota di atasnya, yang melambangkan kerajaan Belanda.
Seiring berjalannya waktu, mata uang duit mengalami beberapa perubahan. Menjelang akhir kekuasaan VOC, koin duit juga dicetak dengan tulisan aksara Arab-Melayu yang dibaca “Duwit”.
Kehadiran mata uang dengan aksara Arab-Melayu ini menunjukkan betapa adaptifnya VOC dalam menyikapi budaya lokal di Nusantara.
Djani A. Karim, dalam bukunya "Mata Uang dalam Sejarah" (1982), menyimpulkan bahwa kata "duit" yang kita kenal saat ini kemungkinan besar diserap dari bahasa Arab melalui proses adaptasi lokal.
Penggunaan kata ‘duit’ dalam mata uang logam ini terbukti dari salah satu unggahan di media sosial X oleh akun @Gandhoyyy. Unggahan tersebut juga menyertakan gambar kion VOC yang menampilkan tulisan “1 DUIT 1797” dan huruf N serta logo VOC pada sisi lainnya.
“Ternyata duit itu asalnya dari koin VOC yang tulisannya benar-benar duit,” tulis akun X @Gandhoyyy.
Penggunaan kata "duit" kemudian menyebar luas di Nusantara seiring dengan semakin meluasnya pengaruh Belanda. Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat mulai menggunakan kata "duit" untuk merujuk pada uang, baik dalam bentuk koin maupun uang kertas.
Bahkan setelah berakhirnya masa kolonial, kata "duit" tetap bertahan dan menjadi bagian dari kosa kata sehari-hari masyarakat Indonesia.
Reporter Magang: Nur Pangesti