Cegah Dampak La Nina, Syahbandar Banten Terbitkan Aturan Ini untuk Kapal Laut
Merdeka.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) belum lama ini memberikan peringatan terhadap potensi adanya fenomena La Lina di berbagai daerah di Tanah Air. Fenomena alam ini bisa memicu terjadinya hujan deras yang disertai angin kencang.
Merespon peringatan BMKG ini, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengeluarkan surat peringatan dini kepada para nakhoda serta operator kapal agar waspada saat berlayar di kawasan perairan Banten.
Mencari Tempat Berlindung Saat Cuaca Mulai Buruk
-
Kenapa BMKG meminta nelayan waspada? BMKG lantas meminta para nelayan yang mencari ikan agar waspada karena gelombang tinggi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan laut.
-
Kenapa BMKG minta warga waspada? Akibat prediksi itu masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaannya.
-
Kenapa Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran? Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa tujuan Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Keselamatan pelayaran yang dimaksud adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran yang menyangkut angkutan di perairan dan kepelabuhanan.
-
Mengapa BMKG memperingatkan warga di Jateng tentang El Nino? Oleh karena itu, lembaga tersebut memperingatkan warga di berbagai daerah, termasuk di Jateng agar waspada terhadap fenomena tersebut.
-
Kenapa Kapolri meminta ASDP untuk berkoordinasi dengan BMKG? Selain itu, pihaknya mengimbau kepada ASDP dan lintas sektoral terkait lainnya untuk aktif berkoordinasi dengan pihak BMKG agar mengantisipasi fenomena cuaca yang sewaktu-waktu bisa berubah.'Sehingga terhadap kontijensi plan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semua harus siap. Termasuk kesiapan dari peralatan untuk keselamatan penumpang selama di kapal,' ujar Sigit.
Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten Di Kota Cilegon
©2020 Liputan6
Salah satu aturan yang diterbitkan dalam surat bernomor UM.003/3414/KSOP-Btn 2020 itu adalah para awak kapal harus mencari tempat berlindung saat cuaca memburuk hingga keadaan kembali normal.
"Surat peringatan dini ini untuk mengimbau para nakhoda dan para pengusaha pelayaran, dalam mengantisipasi cuaca yang diakibatkan dari La Nina yang mungkin timbul hujan lebat dan angin kencang," jelas Ganefo.
Saat berlindung, para nahkoda juga wajib menginformasikan lokasi, kondisi terkini, dan hal penting lainnya kepada petugas Syahbandar serta petugas menara VTS dan STC terdekat.
"Dalam pelayarannya jika ada masalah badai atau cuaca ekstrem, maka nakhoda harus cepat mencari perlindungan untuk menyelamatkan kapal," kata Kasi Penyelamatan Berlayar KSOP Kelas I Banten, Ganefo dilansir dari Liputan6.
Memperhatikan Cuaca Enam Jam Sebelum Berlayar
Selain itu, nakhoda kapal juga harus memperhatikan kondisi cuaca di perairan Banten enam jam sebelum berlayar.
Ganefo menjelaskan jika pihak Kesyahbandaran Pelabuhan Penyeberangan Merak (KPPM) akan berusaha memberikan informasi terkini jika terdapat perubahan cuaca di tengah laut secara mendadak.
Ia berharap upaya tersebut bisa mempermudah nakhoda serta Anak Buah Kapal (ABK) agar bisa melakukan antisipasi sedini mungkin.
Kapal Tak Boleh Bersandar
Nantinya petugas dari KPPM juga akan melarang kapal-kapal untuk berlayar atau bersandar jika ditemukan indikasi cuaca buruk, sehingga keselamatan dari pengguna kapal tersebut bisa terjamin.
"Kepala pos (Kapos) selaku penanggung jawab pemberangkatan kapal, akan selalu mengingatkan untuk mengantisipasi keberangkatan kapal. Kapos juga memberikan peringatan dini, jika tidak memungkinkan kapal itu berangkat. Peringatan dini sampai awal Januari 2021," jelasnya.
Mengenal Fenomena La Nina
Dilansir dari bnpb.go.id, fenomena La Nina merupakan sebuah peristiwa akibat adanya penurunan suhu permukaan laut di Samudera Pasifik bagian timur.
Penurunan suhu tersebut akan mempengaruhi peningkatan kecepatan angin pasat timur, yang bertiup di sepanjang Samudera Pasifik. Hal ini mengakibatkan munculnya bencana hidrometeorlogi atau bencana yang ditimbulkan oleh aspek cuaca. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terutama bagi nelayan yang beraktivitas di laut pada malam hari.
Baca SelengkapnyaBMKG mengungkapkan, bibit Badai Siklon Tropis 91S terpantau di Samudra Hindia bagian Tenggara, Barat Daya Banten.
Baca SelengkapnyaNelayan Muara Angke saat ini menghadapi tantangan besar dengan adanya perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaWaspada! Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta pada 21-29 Mei 2024
Baca SelengkapnyaCuaca buruk menyebabkan gelombang tinggi di perairan Tasikmalaya, Satpolairud minta nelayan tak melaut dulu.
Baca SelengkapnyaIndonesia bagian tengah dan timur mayoritas masih akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga deras pada Agustus
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan tinggi gelombang saat puncak musim angin timuran bisa mencapai kisaran 4-6 meter.
Baca SelengkapnyaTerdapat 15 titik di Selat Sunda yang perlu diwaspadai terkait potensi munculnya gelombang tinggi.
Baca SelengkapnyaBMKG mengatakan jika di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten masuk kategori daerah prakiraan hujan lebat.
Baca SelengkapnyaSelama ini peringatan dini bencana banjir di Sumatera Barat hanya mengandalkan hasil analisa dan prakiraan cuaca diterbitkan BMKG.
Baca SelengkapnyaTingginya gelombang laut sangat berbahaya bagi nelayan yang sedang melaut.
Baca SelengkapnyaCuaca ekstrem itu salah satunya dipengaruhi oleh kondisi wilayah Jateng yang telah memasuki musim pancaroba
Baca Selengkapnya