Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi Naik, Sopir Bus dan Truk Keluhkan Minim Sosialisasi
Merdeka.com - Tarif tol Padaleunyi – Cipularang, Jawa Barat diumumkan naik pada Senin, (5/6) pukul 00.00 WIB. Kenaikan bervariasi di tiap golongannya, mulai dari Rp2.500 sampai Rp6.500. Hal ini justru dikeluhkan para sopir terutama bus dan truk, karena minimnya informasi soal penyesuaian tarif.
Disampaikan PGS Senior Manajer RO3 PT Jasa Marga, Noor Alamsyah, kenaikan ini berlaku untuk kendaraan dari semua golongan.
“Jumlah kenaikan di Cipularang untuk kendaraan kecil yakni golongan satu itu Rp2.500, kemudian untuk kendaraan golongan dua dan tiga itu naiknya Rp4.500, kemudian untuk golongan empat dan lima naiknya Rp6.500 dari tarif awal” kata Noor, dikutip dari YouTube Liputan6.
Sejatinya kenaikan tarif tol biasa terjadi setiap dua tahun sekali. Namun kenaikan kali ini sempat tertunda yang seharusnya pada Juli 2022 lalu, dan baru ditetapkan pada Senin (5/6) kemarin.
Rincian tarif baru
©2013 Merdeka.com/Imam Buhori
Adapun rincian tarif berdasarkan data yang dihimpun untuk segala jenis kendaraan di tol Cipularang sepanjang 58,5 KM sebagai berikut.
• Gol I: Rp 45.000 yang semula Rp 42.500• Gol II: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500• Gol III: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500• Gol IV: Rp 110.000 yang semula Rp 103.500• Gol V: Rp 110.000 yang semula Rp 103.500
Sedangkan untuk di tol Padaleunyi sepanjang 64,4 KM dari semua golongan kendaraan sebagai berikut.
• Gol I: Rp 10.500 yang semula Rp 10.000• Gol II: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500• Gol III: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500• Gol IV: Rp 25.000 yang semula Rp 23.500• Gol V : Rp 25.000 yang semula Rp 23.500
Sopir bus dan truk mengeluh
Adanya penyesuaian tarif setiap dua tahun ini telah diatur di dalam undang-undang Pasal 48 ayat 3 UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat 1, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Angka kenaikan akan menyesuaikan dengan laju inflasi yang sedang terjadi di tahun tersebut.
Namun kendati sudah diatur di dalam undang-undang dan peraturan pemerintah, para pengguna layanan tol mengaku tidak setuju karena minim sosialisasi. Hal ini disampaikan Irfan Suryadiredja yang merupakan sopir bus pengguna jalan tol di Jawa Barat.
“Belum tau sih (soal kenaikan ini), saya tidak setuju dengan kenaikan tarif ini karena tidak ada pemberitahuan awal,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan seorang sopir truk yang rutin melewati kedua ruas tol tersebut.
“Kalau bagi sopir-sopir kaya kami ini keberatan (soal adanya kenaikan tarif tol,)” kata sopir truk, Yanto Arya.
Pengaruhi pendapatan
Para sopir tersebut mengaku rugi karena akan memengaruhi jumlah pendapatan sehari-hari sebagai pemberi jasa transportasi. Hal ini akibat tidak diimbangi oleh sosialisasi, dan kenaikan jasa transportasi untuk di perjalanan.
Mereka berharap kenaikan tidak terjadi, dan bisa disosialisasikan terlebih dahulu agar bisa ikut menyesuaikan.
“Karena saya dua kali lewat tol dalam sehari, harapannya mudah-mudahan nggak naik lah, karena tidak ada pemberitahuan dari awal,” lanjut Irfan.
“Harapannya jangan naik dulu untuk sekarang mah, karena belum ada sosialisasi,” kata Yanto. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000
Baca SelengkapnyaSejak 31 Mei 2024, jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara gratis.
Baca SelengkapnyaSetelah penyelesaian penanganan permanen di KM 64+400, operasional fungsional dilanjutkan kembali pada 24 September 2024.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ ini terakhir kali mengalami kenaikan pada 2021.
Baca SelengkapnyaTarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaTarif ruas tol Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak bakal menjadi Rp13.500 untuk kendaraan golongan satu.
Baca SelengkapnyaKetiga ruas sepanjang 29,2 km si Jalan Tol Cisumdawu akan beroperasi fungsional tanpa dikenai tarif alias gratis selama 2-3 pekan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca Selengkapnya