45,1 Persen Tenaga Kesehatan di DKI Telah Divaksinasi Covid-19 Dosis Satu dan Dua
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan 45,1 persen dari ratusan tenaga kesehatan telah menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang terdiri dari penyuntikan dosis satu dan dua.
"Keterangan per tanggal 13 Februari, yang sudah menggunakan vaksin satu dua ini untuk nakes 45,1 persen dari 112.301 nakes yang register," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (16/2).
Lanjut dia, untuk vaksinasi penyuntikan dosis pertama telah diberikan kepada 89,2 persen atau 100.115 tenaga kesehatan.
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Apa saja gejala yang dialami pasien pertama Covid-19? Setelah kembali ke Depok, NT mulai merasakan gejala seperti batuk, sesak, dan demam selama 10 hari. Ia berobat ke RS Mitra Depok dan didiagnosis mengidap bronkopneumonia, salah satu jenis pneumonia yang menyebabkan peradangan pada paru-paru.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Siapa saja yang menerima vaksin cacar monyet? Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kriteria penerima vaksin ini adalah laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan atau tanpa status ODHIV.'Kementerian Kesehatan juga akan melakukan vaksinasi monkeypox terutama pada populasi yang berisiko,' kata Maxi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, bagi warga DKI Jakarta yang menolak vaksinasi Covid-19 didenda sebesar Rp 5 juta sesuai Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 Tahun 2020.
"Kalau dari Pak Jokowi bilang kalau nolak, nggak dikasih bansos. Kalau yang di Perda DKI Jakarta yang menolak diberi sanksi termasuk denda Rp 5 juta," kata Riza di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Riza menekankan bahwa masyarakat tidak boleh menolak pemberian vaksin Covid-19, karena selain sudah disiapkan, hal ini adalah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Masa menolak, kan sudah baik dikasih vaksin untuk pribadinya, keluarga dan masyarakat. Enggak boleh menolak dong kan ada aturan perdanya. Kalau menolak ada sanksinya di Jakarta," katanya seperti dikutip Antara.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penemuan kasus yang dihimpun per tanggal 6-23 Desember 2023 sebanyak 5 kasus.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaHingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini dilakukan secara massal dan serentak sebagai bentuk penanggulangan kejadian luar biasa atau KLB Polio.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, hanya 33.590 penyandang HIV atau sekitar 51 persen saja yang rutin mengonsumsi obat hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaPenerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
Baca SelengkapnyaRencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.
Baca Selengkapnya