Bandel Parkir Liar di Jakarta
Bandel Parkir Liar di Jakarta
Bandel Parkir Liar di Jakarta
Parkir liar masih marak ditemukan di Jakarta. Masalah serius yang sebenarnya terjadi bertahun-tahun meski sudah sering ditertibkan.
Padahal, parkir liar banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Mulai dari memicu kemacetan, trotoar menjadi sempit hingga merampas hak pejalan kaki.
Belum lagi ulah juru parkir liar yang bikin resah. Mereka mematok tarif gila-gilaan bagi warga yang ingin parkir.
Teranyar, seorang pria digetok Rp50.000 saat memarkirkan kendaraannya di sekitaran Pasar Tanah Abang.
Jemaah masjid Iqtiqlal juga menjadi korban 'pemerasan' juru parkir liar. Seorang pria yang baru selesai salat, ditagih biaya parkir Rp10 ribu. Cerita warga itu viral di media sosial.
Aturan tarif parkir sudah diatur Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2012.
Dalam aturan tersebut, tarif parkir di tempat umum untuk motor dipatok sebesar Rp2000 per jam, sementara mobil Rp5000 per jam.
Data dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), praktik parkir liar yang diduga menghasilkan Rp460 miliar dalam setahun.
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah meminta Dishub DKI untuk menertibkan parkir liar yang bikin resah di ibu kota.
"Parkir liar itu saya sudah tugaskan dishub lakukan penertiban,"
kata Heru Budi menanggapi kritikan pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan.
Anggota Komisi B Fraksi PKS DPRD DKI Suhud Alynudin juga berharap pemprov DKI Jakarta serius menindak para juru parkir liar.
Sebab, menurutnya, keberadaan parkir liar berpotensi mengurangi pendapatan daerah.
"Memberantas parkir liar harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari regulasi atau aturan perparkiran, tata kelola, hingga penggunaan teknologi,"
kata Suhut, Anggota Komisi B Fraksi PKS DPRD DKI.
Kadishub DKI: Petugas Datang, Juru Parkir Mengilang
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan sulitnya menertibkan parkir liar di Ibu Kota.
Menurut Syafrin, saat pihaknya melakukan penertiban keberadaan juru parkir seolah tak terdeteksi petugas gabungan.
"Ini yang kami terus lakukan koordinasi, tetapi kembali lagi begitu ada tim gabungan datang mereka gercep (gerak cepat) menghilang,"
kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Untuk itu, Kadishub meminta kerja sama dari masyarakat untuk mematuhi imbauan soal cara parkir yang benar.
Dia mengingatkan jangan karena merasa ada juru parkir yang mengatur dan lokasinya mudah dicapai, membuat aturan tertib parkir dilanggar.