Bawaslu DKI: Dari 1.230 spanduk diturunkan, 630 bernada provokatif
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengaku telah menurunkan 1.230 spanduk dan alat peraga Pemilu yang menyalahi aturan. Dari jumlah itu, hampir setengahnya bernada provokatif. Penurunan spanduk itu dilakukan berkerja sama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi 1.230 itu untuk 600 spanduk terkait dengan alat peraga kampanye, 630 itu yang mengarah diduga provokatif," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).
Mimah menjelaskan, penurunan spanduk tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU DKI Jakarta, terkait larangan pemasangan alat peraga kampanye pada masa putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Diakuinya, saat penurunan alat peraga kampanye kerap menghadapi persoalan.
-
Apa yang dilakukan Bawaslu terkait intimidasi PSU Kuala Lumpur? 'Seluruh proses intimidasi saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu. Tentu untuk intimidasi kami tidak akan tinggal diam, ya, terutama yang berkenaan dengan jajaran pengawas pemilu tentu kami akan sikapi. Nah, saat ini sedang dalam diskusi kami,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3) malam.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Bagaimana Polresta Pekanbaru kawal surat suara? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024. Logistik itu dipastikan aman hingga sampai ke gudang logistik KPU Pekanbaru, Jalan Kaharuddin Nasution.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Kenapa Bawaslu kaji intimidasi di PSU Kuala Lumpur? Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji intimidasi yang terjadi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.'Seluruh proses intimidasi saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu. Tentu untuk intimidasi kami tidak akan tinggal diam, ya, terutama yang berkenaan dengan jajaran pengawas pemilu tentu kami akan sikapi. Nah, saat ini sedang dalam diskusi kami,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3) malam.
"Saat menurunkan spanduk yang berkaitan dengan kampanye, pengawas pemilu seringkali adu argumentasi dengan tim kampanye pasangan cagub-cawagub di tingkat bawah. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama antara Bawaslu, polisi, dan satpol PP untuk bersama-sama menurunkan spanduk tersebut," katanya.
Khusus untuk penurunan spanduk bernada provokatif, Bawaslu menggandeng polisi.
"Polisi sudah bekerjasama dengan kami karena pasti akan banyak perbedaan dalam penurunan spanduk yang mengarah kepada provokatif bahkan spanduk yang mengarah kepada kampanye," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan geram masih ada spanduk bernada provokasi bertebaran di ibu kota. Kapolda mengancam menindak tegas orang-orang yang nekat memasang spanduk bernada provokatif. Apalagi pihak kepolisian sudah berulang kali memberikan imbauan.
"Ini merupakan peringatan terakhir bagi para pelaku pemasang. Kalau tak dituruti, saya akan pidanakan mereka dengan Undang-undang SARA ya. Ini peringatan saya," kata Iriawan di Gedung KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan, para pengurus masjid maupun ormas masih diberikan kesempatan menurunkan spanduk. Sebab, spanduk tersebut sangat meresahkan masyarakat bahkan bernada intimidasi dan juga ancaman.
"Kami turunkan. Kalau ada yang masang lagi tentu akan kami proses hukum ya," tutup Iriawan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaArifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaKepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaAPK sudah harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.
Baca SelengkapnyaDalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca Selengkapnya