Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu DKI: Dari 1.230 spanduk diturunkan, 630 bernada provokatif

Bawaslu DKI: Dari 1.230 spanduk diturunkan, 630 bernada provokatif spanduk ujaran kebencian. ©istimewa

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengaku telah menurunkan 1.230 spanduk dan alat peraga Pemilu yang menyalahi aturan. Dari jumlah itu, hampir setengahnya bernada provokatif. Penurunan spanduk itu dilakukan berkerja sama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi 1.230 itu untuk 600 spanduk terkait dengan alat peraga kampanye, 630 itu yang mengarah diduga provokatif," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).

Mimah menjelaskan, penurunan spanduk tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU DKI Jakarta, terkait larangan pemasangan alat peraga kampanye pada masa putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Diakuinya, saat penurunan alat peraga kampanye kerap menghadapi persoalan.

Orang lain juga bertanya?

"Saat menurunkan spanduk yang berkaitan dengan kampanye, pengawas pemilu seringkali adu argumentasi dengan tim kampanye pasangan cagub-cawagub di tingkat bawah. Oleh karena itu, perlu ada kerja sama antara Bawaslu, polisi, dan satpol PP untuk bersama-sama menurunkan spanduk tersebut," katanya.

Khusus untuk penurunan spanduk bernada provokatif, Bawaslu menggandeng polisi.

"Polisi sudah bekerjasama dengan kami karena pasti akan banyak perbedaan dalam penurunan spanduk yang mengarah kepada provokatif bahkan spanduk yang mengarah kepada kampanye," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan geram masih ada spanduk bernada provokasi bertebaran di ibu kota. Kapolda mengancam menindak tegas orang-orang yang nekat memasang spanduk bernada provokatif. Apalagi pihak kepolisian sudah berulang kali memberikan imbauan.

"Ini merupakan peringatan terakhir bagi para pelaku pemasang. Kalau tak dituruti, saya akan pidanakan mereka dengan Undang-undang SARA ya. Ini peringatan saya," kata Iriawan di Gedung KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan, para pengurus masjid maupun ormas masih diberikan kesempatan menurunkan spanduk. Sebab, spanduk tersebut sangat meresahkan masyarakat bahkan bernada intimidasi dan juga ancaman.

"Kami turunkan. Kalau ada yang masang lagi tentu akan kami proses hukum ya," tutup Iriawan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu

Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu untuk Copot Baliho
Satpol PP DKI Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu untuk Copot Baliho

Arifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk

Satpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Surakarta, Muncul Spanduk Provokasi 'Suaranya Warga Bukan Suara Raja'
Jelang Pilkada Surakarta, Muncul Spanduk Provokasi 'Suaranya Warga Bukan Suara Raja'

Kepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran
Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Satpol PP Dikerahkan Turunkan Alat Peraga Kampanye di Jakarta
Ribuan Personel Satpol PP Dikerahkan Turunkan Alat Peraga Kampanye di Jakarta

APK sudah harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti
FOTO: Masa Tenang Pemilu 2024, Alat Kampanye yang Bikin Kumuh Mulai Dicopoti

Berbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.

Baca Selengkapnya