Catat! Car Free Night Malam Tahun Baru dari Bundaran Senayan sampai Patung Kuda
sehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman
kendaraan sudah tidak diperbolehkan melintasi ruas jalan Bundaran Senayan sampai Patung Kuda sejak pukul 18.00 WIB pada Minggu, 31 Desember 2023 hingga pukul 01.00 WIB 1 Januari 2024.
Catat! Car Free Night Malam Tahun Baru dari Bundaran Senayan sampai Patung Kuda
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latif mengatakan, beberapa kegiatan akan dilaksanakan pada malam tahun 2024. Ada Malam Muda Mudi yang digelar Pemprov DKI Jakarta untuk menyambut pergantian tahun.
Karena itu pihaknya mengadakan malam bebas kendaraan atau car free night di ruas Jalan Sudirman-Thamrin pada malam pergantian tahun.
"Tahun baru tentunya akan melakukan beberapa kegiatan, khususnya pemantauan di tempat-tempat yang menjadi titik-titik keramaian, yang jelas dari Pemda sudah mengajukan ada kegiatan malam bergembira, sehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda,"
kata dia kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Latif mengatakan, kendaraan sudah tidak diperbolehkan melintasi ruas jalan Bundaran Senayan sampai Patung Kuda sejak pukul 18.00 WIB pada Minggu, 31 Desember 2023 hingga pukul 01.00 WIB 1 Januari 2024.
"Nanti mulai jam 6 sore, sampai jam 1 rencananya, masyarakat sudah bersih jadi Sudirman-Thamrin," ujar dia.
Selain itu, kepolisian juga akan mengawasi sejumlah ruas jalan menuju Jakarta pada malam pergantian tahun, untuk mencegah adanya konvoi kendaraan. Bagi pengendara yang membandel, akan dikenakan sanksi putar balik.
"Kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan mengganggu aktivitas kegiatan masyarakat lainnya seperti konvoi, bak terbuka akan kita putar balikkan," ujar dia.
Latif merinci, anggota kepolisian akan ditempatkan di wilayah Kalimalang untuk memantau arus kendaraan dari arah Bekasi. Berikutnya, untuk mengawasi kendaraan dari arah Bogor, akan ditempatkan anggota di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sementara itu, untuk memantau pergerakan kendaraan dari arah Depok, Latif menyebut pihaknya akan menempatkan anggota di kawasan Lenteng Agung.
Sedangkan untuk mengawasi kendaraan dari Tangerang pada malam tahun baru, personel ditempatkan di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Akan kita tempatkan personel di situ akan kita lakukan pengalihan arus apabila terjadi arak-arakan yang mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," ujar dia.
Latif mengatakan, filterisasi kendaraan mulai berlaku sejak pukul 16.00 WIB pada Minggu 31 Desember 2023. Harapannya, masyarakat dapat beraktivitas di kotanya masing-masing, sehingga tak ada penumpukan kendaraan di DKI Jakarta.
"Harapan kita demikian jadi orang Tangerang ya di Tangerang, orang Bekasi ya di Bekasi, orang Depok ya Depok. Harapannya itu, jadi tidak tumpah ruah berada di Jakarta,"
kata Kombes Pol Usman Latif