Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKI Perpanjang PPKM Mikro, Berikut Tempat Wisata dan Rekreasi yang Ditutup Sementara

DKI Perpanjang PPKM Mikro, Berikut Tempat Wisata dan Rekreasi yang Ditutup Sementara Kursi studio 1 CGV Blitz Bella Terra. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro selama dua pekan, terhitung sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Akibat dari pembatasan ini, sejumlah sektor pariwisata dan rekreasi ditutup untuk sementara.

Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 419 Tahun 2012, setidaknya ada 11 kegiatan atau aktivitas yang dilarang sementara, yaitu;

- Salon

- Arena Golf

- Pertemuan/seminar di hotel atau gedung pertemuan khusus

- Museum/galeri

- Wisata tirta

- Pusat kebugaran

- Bioskop

- Arena bowling

- Gelanggang renang

- Arena permainan anak

- Rumah khusus minuman beralkohol

Selain itu, Disparekraf juga menunda penilaian protokol kesehatan terhadap sektor usaha yang telah mengajukan izin untuk kembali beroperasional.

"Pelaksanaan kegiatan peninjauan serta penilaian protokol kesehatan pada permohonan pembukaan kembali usaha pariwisata ditunda untuk sementara waktu," demikian diktum kelima dari SK Disparekraf, dikutip Rabu (23/6).

Sementara itu, masih ada aktivitas yang masih bisa dilakukan di masa PPKM Mikro, namun dengan pembatasan ketat seperti;

Rumah makan atau restoran hanya melayani maksimal pengunjung 25 persen. Jam wajib tutup pukul 8 malam. Lebih mengutamakan pelayanan antar saji. Dilarang pula kegiatan live music.

Akad nikah dan resepsi di gedung pertemuan atau hotel hanya diizinkan maksimal tamu 30 orang atau 25 persen dari kapasitas tempat.

Penyelenggara acara juga dilarang menyediakan sajian makanan di tempat. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenparekraf Dukung Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lewat Sulih Suara
Kemenparekraf Dukung Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lewat Sulih Suara

Ini adalah kegiatan yang mendukung pariwisata dan ekonomi kreatif, membuka usaha dan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya
Desa Nglanggeran Dinobatkan Sebagai Desa Keuangan, Ini Keunggulannya
Desa Nglanggeran Dinobatkan Sebagai Desa Keuangan, Ini Keunggulannya

Desa ini mempunyai ciri khas yakni dari sektor pertanian dan pariwisata yang bisa dikembangkan lebih banyak lagi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Setelah Dilantik Sebagai Snggota DPRD, Bebizie Bertekad Untuk Menciptakan Lapangan Kerja dan Memperbaiki Pelayanan Kesehatan
Setelah Dilantik Sebagai Snggota DPRD, Bebizie Bertekad Untuk Menciptakan Lapangan Kerja dan Memperbaiki Pelayanan Kesehatan

Dipercaya sebagai wakil rakyat, Bebizie ingin bermanfaat bagi masyarakat di daerah

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Kuota Terpenuhi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis 2024
Kuota Terpenuhi, Pemprov DKI Jakarta Tutup Pendaftaran Mudik Gratis 2024

Meski begitu, Dishub memastikan bakal membuka kembali pendaftaran jika masih ada kuota yang tersisa.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Belum Terima Laporan PHK dari Tokopedia
Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Belum Terima Laporan PHK dari Tokopedia

Sampai saat ini, Pemprov DKI belum menerima laporan resmi terkait pemecatan karyawan Tokopedia.

Baca Selengkapnya