DPRD Minta Pemprov DKI Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP Jelang Pemilu 2024
Ketersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Pihaknya telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon DPT
DPRD Minta Pemprov DKI Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP Jelang Pemilu 2024
Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan ketersediaan stok blangko e-KTP terpenuhi menjelang Pemilu 2024.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mengatakan, ketersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kami terus mendorong Dinas Dukcapil berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk mendapatkan blangko," kata Karyatin saat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023 di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, dikutip dari laman web DPRD, Minggu (17/9).
merdeka.com
Karyatin juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah ataupun akan berusia 17 tahun sebelum 14 Februari 2024 untuk segera mengurus permohonan e-KTP di Kelurahan agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak nanti.
"Saya mengimbau kepada penduduk yang sudah mendekati usia 17 tahun supaya nanti sebelum 14 Februari 2024 sudah memiliki KTP untuk menggunakan hak suaranya," ujar Karyatin.
merdeka.com
Di kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengakui bahwa saat ini ketersediaan blangko terbatas.
Namun, pihaknya telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.
"Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum berKTP ada 120 ribu orang. 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun," katanya.
merdeka.com