Hari Anti Narkoba Internasional, Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja Sintetis
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, tak hanya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba saja. Melainkan juga memberikan penghargaan terhadap anggotanya yang telah melakukan pengungkapan peredaran barang haram tersebut.
"Di Hari Anti Narkoba Internasional kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang selama beberapa waktu ini telah kita ungkap, kemudian kita juga memberikan penghargaan kepada beberapa personel yang telah berhasil melakukan pengungkapan yang cukup besar," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/6).
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Kenapa Hari Anti Narkotika Internasional dirayakan? Hari ini menjadi momen penting untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memerangi perdagangan dan penggunaan narkoba yang ilegal.
-
Kapan Hari Anti Narkotika Internasional diperingati? Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni adalah sebuah peringatan global yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran akan masalah penyalahgunaan narkotika dan dampak buruknya terhadap masyarakat.
-
Kenapa Hari Anti Narkotika Internasional penting? Hari Anti Narkotika Internasional adalah sebuah momentum global untuk meningkatkan kesadaran akan masalah narkotika dan dampak buruknya terhadap masyarakat. Tujuan utama peringatan yang diperingati setiap tanggal 26 Juni ini adalah mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, mendorong pencegahan penggunaan narkoba, dan menggalang dukungan terhadap upaya-upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi mereka yang terjerat narkoba.
-
Siapa yang mencanangkan Hari Anti Narkotika Internasional? Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni adalah sebuah peringatan global yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran akan masalah penyalahgunaan narkotika dan dampak buruknya terhadap masyarakat.
"Di kesempatan Hari Anti Narkotika Internasional pula, di sini kita juga mencanangkan kolaborasi yang lebih erat lagi dengan berbagai instansi, antara lain dengan BNNK dengan kejaksaan negeri dengan pengadilan negeri dan beberapa elemen masyarakat," sambungnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sabani menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan oleh pihaknya itu dengan cara dibakar di sebuah tong seng berbentuk bulat yang sudah disediakannya.
"Barang bukti tembakau jenis sintetis dengan kemasan bag warna oren sebanyak 2002 buah, bag warna hitam 366 buah, bag warna coklat 5 buah, kontainer plastik besar sebanyak 4 buah, akuarium kaca sebanyak 1 buah, toples plastik sebanyak 12 buah dan cairan warna cokelat sebanyak tiga jerigen," ujar Wadi.
"Total barang bukti yang diamankan atau disita sebanyak 167.878 gram yang sudah disisihkan melalui berita acara penyisihan sebanyak 818.32 gram dan sisanya hari ini akan dilaksanakan musnahkan adalah sebanyak 133.896 Gram," sambungnya.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Azis berharap adanya tingkat kesadaran masyarakat terkait bahaya menggunakan narkoba.
"Harapannya tentu kita ingin menimbulkan kesadaran yang lebih tinggi lagi bagi masyarakat tentang bahayanya narkoba. Perlu diketahui oleh masyarakat adalah bahwa narkotika itu juga terus berkembang, yang sekarang sering beredar kita ketahui ada sabu, ekstasi, ganja dan sekarang yang sering beredar adalah tembakau sintetis, ini juga sama sebagai bentuk bagian dari penyalahgunaan narkotika, ini yang perlu menjadi pemahaman bagi masyarakat sehingga bisa meningkat kesadarannya tentang bahaya narkotika," tutup Azis.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaBNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca Selengkapnya